Target Pengurangan Sampah pada HPSN 2025

  • 03 Feb 2025 19:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Pengelolaan sampah di Indonesia menjadi perhatian serius dengan adanya target untuk menyelesaikan masalah TPA yang tidak terkelola. Pemerintah berkomitmen agar seluruh TPA di Indonesia tidak lagi menumpuk sampah pada tahun 2026, dan proses pengelolaannya harus lebih baik.

"Semua daya upaya yang dimiliki oleh pemerintah daerah, baik legislatif harus bersama-sama beresin urusan sampah," kata Direktur Pengelolaan Sampah di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar di acara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Senin (3/2/2025). Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab kepala dinas, namun juga kepala daerah dan legislatif yang perlu bersinergi dalam menyelesaikan masalah ini.

Jika masalah sampah di TPA tidak segera terselesaikan, dapat berisiko menjadi masalah hukum yang lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran dan memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian masalah sampah. (Erlita Zahrah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....