Puluhan Ribu Warga Jakarta Pindah KTP Kota Bekasi
- 30 Jan 2025 16:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Video
KBRN, Kota Bekasi: Sebanyak 30 ribu warga ber-KTP Jakarta tercatat pindah menjadi warga Kota Bekasi sepanjang Tahun 2024. Hal tersebut terjadi lantaran berlakunya kebijakan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Provinsi Jakarta.
Diketahui, kebijakan penonaktifan NIK dilakukan Pemprov Jakarta terhadap warga ber-KTP Jakarta, tetapi tidak berdomisili di Jakarta. Imbas kebijakan tersebut, banyak warga ber-KTP Jakarta namun tinggal di Kota Bekasi akhirnya melakukan pergantian KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, memperkirakan jumlahnya akan terus bertambah. Apalagi, jumlah NIK yang dinonaktifkan oleh Pemprov Jakarta cukup banyak mencapai satu juta NIK yang bisa jadi sebagian berdomisili di Kota Bekasi.
Disdukcapil sendiri, lanjut Taufiq, memberikan akses seluas-luasnya bagi warga yang ingin mengurus perpindahan KTP. Selama warga bersangkutan memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Pemprov Jakarta. Laporan Audio Visual (AV)/ Leny Kurniawati, Kamis, (30/01).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....