Kemendagri Susun Pelaksanaan Retret Kepala Daerah

  • 23 Jan 2025 13:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang menyusun panduan pelaksanaan retret kepada kepala daerah yang telah ditetapkan terpilih Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.

Penyusunan konsep itu diungkapkannya, dilakukan Kemendagri bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Diperkirakan, retret kepala daerah akan berlangsung selama 7 hari di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Timur.

Perumusan konsep ini juga berkaitan dengan sejumlah materi-materi yang akan diberikan untuk kepada daerah. Hal ini untuk menyelaraskan program dan kebijakan pemerintah pusat untuk pimpinan daerah.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....