Pemprov Jakarta Berlakukan WFH Jika Banjir Hari Kerja

  • 10 Des 2024 16:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Penjabat Gubernur Daerah khusus Jakarta, Teguh Setyabudi menyebut, akan ada kemungkinan pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi banjir.

Rencananya kebijakan WFH akan diterapkan jika bencana banjir terjadi di saat hari kerja. Teguh mengatakan, pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN).

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menyatakan akan memberi dukungan penuh mengantisipasi cuaca ekstrem. Terlebih, cuaca ekstrem ini berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi di Jabodetabek di akhir 2024 hingga awal 2025.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....