Ketua BPOM Tanggapi Peningkatan Penggunaan Ketamin Ilegal

  • 07 Des 2024 10:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mencatat adanya peningkatan penggunaan ketamin secara ilegal tiap tahun. Ia menyatakan bahwa mereka telah memetakan apotek yang diduga menjual ketamin tanpa prosedur yang tepat.

"Pertama kami punya data dari apotek-apotek mana saja yang memberikan ketamin ini tidak sesuai dengan prosedurnya. Kami akan hubungi, kami akan panggil mereka untuk dimintai tanggung jawabannya,” ucap Taruna dalam doorstop media briefing 'Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyalahgunaan Ketamin', Jumat (6/12/2024)

Selain itu, Taruna berencana untuk merevisi Peraturan BPOM No. 10 tahun 2019. “Kami akan revisi Peraturan BPOM No.10 tahun 2019, dan menambahkan ketamin," katanya.

Taruna juga mengungkapkan bahwa BPOM akan bekerja sama dengan berbagai lembaga, seperti BNN, Kepolisian, dan Kejaksaan. Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan dapat menekan peredaran ketamin ilegal yang semakin marak. (Intern/Elshadai Ercolando)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....