Kemkomdigi Apresiasi Kolaborasi OJK Berantas Judol

  • 15 Nov 2024 11:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Video

KBRN, Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengapresiasi langkah kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online (judol). Hal itu disampaikan Menteri Komdigi, Meutya Hafid usai melakukan pertemuan dengan jajaran Komisioner OJK pada Kamis (14/11/2024).

Ia mengungkapkan kolaborasi antar lembaga, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menangkap praktik judol secara bersama-sama. Karena dalam memerangi aktivitas judol, diperlukan sinergitas dari seluruh lembaga dan unsur masyarakat.

Menkomdigi juga mengapresiasi langkah OJK yang mengembangkan sistem pengawasan transaksi keuang yang berkaitan dengan judol. Pengawasan sistem OJK itu dapat melacak seluruh transaksi melalui berbagai sektor jasa keuangan dengan beragam nominal transaksi.

Selain itu, kerjasama dengan OJK diungkapkan Meutya, telah menghasilkan penindakan 10 ribu akun rekening. Pemblokiran puluhan ribu rekening tersebut, dikarenakan terbukti memiliki rekam jejak terafiliasi kegiatan judol.

Penindakan tersebut selain kolaborasi antara Kemkomdigi dan OJK, juga melibatkan pihak perbankan. Dengan demikian, Menkomdigi berharap berbagai upaya penanganan judo,l memberikan rasa keamanan bagi keuangan masyarakat dari praktik judol.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....