Sejarah Hari Pertahanan Sipil Atau Hansip 19 April

  • 19 Apr 2024 06:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Tidak hanya selalu memperingati hari besar, tetapi setiap tanggal 19 April diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil (Hansip). Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan dibentuknya Keputusan Presiden Nomor 128 Tahun 1962.

Merangkum berbagai sumber, keputusan tersebut berisikan tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, Koordinasi dan Pengawasan Hansip dan Perlawanan Rakyat (Wanra). Serta Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil.

Meski saat ini sudah tidak ada lagi hansip namun tidak ada salahnya mempelajari bagaimana asal-usulnya. Cikal bakal hansip sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda di Indonesia.

Pemerintah Belanda membentuk suatu organisasi yang bertugas untuk melindungi masyarakat dari serangan musuh bernama Lucht Bescherming Deints (LBD). Saat penjajahan Jepang, Pemerintah Jepang juga ikut membentuk organisasi semacam LBD yang disebut dengan Pertahanan Sipil pada tahun 1943.

Tujuannya untuk menjaga keamanan, pengumpulan dana, pendistribusian makanan dan lainnya. Hansip kemudian berubah nama pada tahun 2002 menjadi Organisasi Perlindungan Masyarakat (linmas).

Lalu pada tahun 2004, Linmas dilaksanakan oleh Pemda di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP). Agar efektif maka pada tahun 2014, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui PP Nomor 88 Tahun 2014.

Beliau mencabut Keppres Nomor 55 Tahun 1972. Dengan demikian tidak ada lagi linmas dan semua tugas dialihkan ke Satpol PP.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....