Sebesar 41 Persen Kasus Bullying Terjadi di Pendidikan

  • 07 Jul 2023 20:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Data menunjukkan bahwa 41 persen kasus bullying terjadi di satuan pendidikan. Angka kejadian (prevalensi) kebanyakan terjadi pada usia 13-17 tahun.

Data itu berdasarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). "Itu kan tinggi ya, bayangkan 41 persen dari seluruh jumlah anak di Indonesia," kata Asisten Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/7/2023).

Dia pun mengungkapkan alasan mengapa kasus bullying (perundungan) menjadi perhatian pemerintah. Karena kasus tersebut ikut berkontribusi menghambat proses tumbuh kembang anak sebagaimana mestinya.

Meskipun perundungan itu hanya dalam bentuk verbal (omongan). Namun hal itu tetap mempengaruhi perasaan anak.

"Itu akan tertanam pada anak, ketika omongan nggak mengenakan itu disimpan dalam memori mereka. Itu akan tercetus tiba tiba, sikap-sikap seperti ini bisa menimbulkan bullying tadi," ujarnya.

Menurut Dwi, tindakan bullying seringkali dipicu karena rasa dendam. Atau meniru tindakan-tindakan yang buruk dari seniornya.

"Ini yang kita harapkan, dengan sekolah ramah anak itu bisa menciptakan sekolah yang nyaman, aman. Dan bisa memberikan ruang untuk menjaga anak-anak dari sikap sikap kriminal, misalnya body scaming, stigma hingga labelling," pungkasnya.

Rekomendasi Berita