PERADI PROFESIONAL Lantik DPD DKI Jakarta 2026-2031
- 29 Agt 2026 00:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI PROFESIONAL resmi melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031
- Pelantikan berlangsung pada Jumat 28 Agustus 2026 malam, di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta
- Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr.Harris Arthur Hedar, dan menjadi momentum penting dalam perjalanan serta konsolidasi organisasi PERADI PROFESIONAL di daerah
RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI PROFESIONAL resmi melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031. Pelantikan berlangsung pada Jumat 28 Agustus 2026 malam, di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan, Jakarta.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI PROFESIONAL, Prof. Dr.Harris Arthur Hedar, dan menjadi momentum penting dalam perjalanan serta konsolidasi organisasi PERADI PROFESIONAL di daerah. Sebagai DPD yang berkedudukan di Ibu Kota, DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakartamemikul tanggung jawab strategis.
Jakarta merupakan pusat pemerintahan, penegakan hukum, perekonomian, dunia usaha, diplomasi, serta berbagai institusi nasional dan internasional. Karena itu, DPD DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu barometer profesionalisme advokat sekaligus contoh pengelolaan organisasi yang modern, berintegritas, dan berwibawa.
Dalam sambutannya, Prof. Harris menegaskan bahwa advokat bukan sekadar profesi,melainkan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum yang memiliki tanggungjawab besar terhadap keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat.
"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan.Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," kata Prof. Harris.
Menurutnya, pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian atau pengisian jabatan organisasi. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, tanggung jawab, dan kewajiban untuk menjaga kehormatan profesi advokat.
"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Pelantikan DPD DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 menjadi bagian penting dari langkah PERADI PROFESIONAL dalam memperkuat konsolidasi organisasi di berbagai daerah di Indonesia.
Prof. Harris berharap DPD DKI Jakarta dapat tumbuh menjadi salah satu barometer organisasi kuat secara kelembagaan, tertib dalam tata kelola, konsisten menjaga kode etik. Sekaligus mampu membangun hubungan konstruktif dengan lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, organisasi advokat tidak cukup hanya besar dari sisi jumlah anggota. Kebesaran sebuah organisasi harus tercermin dari kualitas sumber daya manusianya,integritas anggotanya, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
"Ukuran kebesaran organisasi bukan hanya berapa banyak anggotanya. Tetapi seberapa besar manfaat yang mampu diberikan dan seberapa teguh anggotanya menjaga kehormatan profesi," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....