Inilah Daftar Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

  • 16 Jul 2026 00:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Maraknya kasus jeratan pinjaman online ilegal menuntut kewaspadaan tinggi dalam memilih solusi untuk memenuhi kebutuhan dana darurat. Sebagai alternatif pembiayaan tanpa risiko bunga mencekik, metode berbasis agunan kini kembali menjadi opsi yang dipilih oleh masyarakat.

Pasalnya, mengajukan pinjaman ke lembaga gadai yang berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti Pegadaian dinilai jauh lebih ideal, legal, sekaligus rasional.

Terlebih, calon debitur dapat memanfaatkan berbagai aset di rumah untuk dijadikan jaminan. Lantas, kira-kira apa saja barang yang bisa digadaikan di Pegadaian? Mari simak di artikel ini.

Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian

Sebelum memutuskan untuk bertransaksi gadai ke Pegadaian, pemahaman mengenai jenis aset yang dapat diterima sangatlah penting untuk mempercepat proses pencairan. Setiap kategori barang memiliki jalur layanan tersendiri yang dirancang sesuai dengan karakteristik aset dan kebutuhan finansial pemohon.

Adapun klasifikasi terkait ragam barang yang bisa digadaikan di Pegadaian adalah sebagai berikut.

1. Emas

Aset berupa emas batangan, perhiasan emas (seperti kalung, gelang, dan cincin), hingga berlian dapat diajukan sebagai agunan utama. Menariknya, fasilitas ini tidak terbatas pada bentuk fisik saja, melainkan juga mencakup saldo Tabungan Emas yang dimiliki secara digital.

Berdasarkan jenis aset tersebut, transaksi pembiayaan dapat diarahkan melalui layanan Gadai Emas maupun Gadai Tabungan Emas.

2. Barang Elektronik

Perangkat teknologi penunjang aktivitas harian memiliki nilai taksir yang cukup tinggi apabila masih berada dalam kondisi prima. Jenis barang elektronik yang bisa menjadi jaminan gadai, meliputi handphone, televisi, laptop, tablet, hingga kamera.

Seluruh pengajuan komoditas ini dapat diproses secara langsung. Melalui layanan khusus di Pegadaian bernama Gadai Elektronik.

3. Kendaraan

Pegadaian menyediakan layanan Gadai Kendaraan yang memungkinkan nasabah untuk menggadaikan kendaraan bermotor mereka demi mendapatkan dana cepat tanpa BI checking. Fasilitas ini mewajibkan kelengkapan dokumen pendukung, meliput Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hasil cek fisik kendaraan, serta kartu identitas resmi pemohon.

4. BPKB Kendaraan Bermotor

Bagi yang ingin memperoleh dana tunai namun kendaraan tetap ingin digunakan untuk mobilitas harian, penjaminan BPKB kendaraan bisa menjadi pilihan. Dalam hal ini, nasabah/pemohon dapat mengakses layanan Gadai BPKB atau Gadai BPKB Konsumtif di Pegadaian untuk menggadaikan dokumen tersebut.

Dana yang dicairkan bersifat fleksibel. Dengan kata lain bahwa bisa dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan produktif maupun konsumtif harian.

5. Saham dan Obligasi

Instrumen investasi berupa saham dan obligasi kini dapat dioptimalkan sebagai sumber pendanaan alternatif tanpa harus menjual aset tersebut. Pemilik modal, baik retail maupun skala korporasi dapat memanfaatkannya melalui layanan Gadai Saham dan Obligasi yang menawarkan plafon pinjaman hingga miliaran Rupiah.

6. Sertifikat

Barang yang bisa digadaikan berikutnya, yaitu sertifikat tanah setingkat Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Aset ini dapat dijaminkan pada layanan Gadai Sertifikat.

Namun, perlu dipahami bahwa agunan harus bersifat produktif. Seperti tanah yang memiliki bangunan berupa ruko atau properti usaha lainnya.

7. Barang Mewah

Koleksi barang premium bermerek saat ini memiliki wadah penjaminan tersendiri melalui layanan Gadai Jaminan Lainnya di Pegadaian. Ragam komoditas yang masuk dalam kategori ini adalah smartphone, tas mewah, jam tangan, hingga laptop maupun kamera berspesifikasi tinggi.

Pada dasarnya, Gadai Jaminan Lainnya merupakan penggabungan dari format Gadai Non-Emas dan Gadai Luxury. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menemukan solusi gadai yang tepat sesuai dengan jenis barang koleksi yang dimiliki.

Itulah beberapa barang yang bisa digadaikan di Pegadaian. Memahami informasi di atas memungkinkan nasabah untuk mengoptimalkan fungsi aset pribadi.

Nah, di antara berbagai pilihan gadai di Pegadaian, Gadai Elektronik hadir sebagai salah satu opsi yang layak dipertimbangkan karena menawarkan proses cepat dan transparan. Melalui produk ini, aset yang dimiliki bisa diselamatkan dari risiko penjualan dan dikonversi menjadi dana darurat.

Cukup lakukan transaksi ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Yuk, jangan ragu untuk mengambil langkah finansial yang praktis tanpa harus kehilangan hak milik atas aset penunjang produktivitas harian dengan Gadai Elektronik di Pegadaian!

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....