Ketua DSN-MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat melalui BAZNAS
- 12 Jul 2026 01:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), K.H.M. Cholil Nafis, mengajak seluruh perusahaan, khususnya yang berbasis syariah, menunaikan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
- Ajakan itu disampaikan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta.
- Cholil menegaskan kepatuhan membayar zakat harus masuk dalam laporan syariah perusahaan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), K.H.M. Cholil Nafis, mengajak seluruh perusahaan, khususnya yang berbasis syariah, menunaikan zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Ajakan itu disampaikan dalam rangkaian Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan DSN-MUI Awards 2026 di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Cholil menilai BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyaluran zakat melalui BAZNAS memberikan kepastian bahwa dana dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan bangsa.
"Saya mengajak kepada umat Islam, kepada pengusaha-pengusaha muslim hendaklah berbayar zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional. Bayar zakat karyawannya, bayar zakat perusahaannya dan ini bisa memanfaatkan sebaik-baiknya insentif pemerintah, di mana bisa mengurangi penghasilan yang kena wajib pajak itu," kata Cholil.
Ia juga meminta seluruh lembaga dan perusahaan syariah menjadikan pembayaran zakat sebagai bagian dari indikator kepatuhan syariah. Kepatuhan syariah, menurutnya, tidak cukup hanya diukur dari kesesuaian akad.
Cholil menegaskan kepatuhan membayar zakat harus masuk dalam laporan syariah perusahaan. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat implementasi prinsip syariah di dunia usaha.
Selain itu, ia berharap sinergi antara DSN-MUI, BAZNAS, pemerintah, dan pelaku usaha semakin memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Optimalisasi zakat perusahaan diyakini dapat memperluas manfaat bagi masyarakat dan mendukung pemerataan kesejahteraan.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengapresiasi perusahaan yang telah berkomitmen menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Sodik mengatakan BAZNAS juga menerima berbagai testimoni positif dari perusahaan yang menyalurkan zakat melalui lembaga tersebut. Selain memperoleh manfaat insentif perpajakan sesuai ketentuan, perusahaan juga menilai BAZNAS kredibel karena zakat yang dihimpun tersalurkan kepada mustahik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....