Lima Kandidat Ramaikan Bursa Calon Rektor UPNVJ Periode 2026-2030

  • 10 Jun 2026 13:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Hingga 10 Juni 2026 pukul 11.35 WIB, terdapat lima kandidat yang telah mendaftar sebagai calon Rektor UPNVJ.
  • Pendaftaran masih dibuka hingga Rabu, 10 Juni 2026 tengah malam.
  • Kandidat berasal dari berbagai perguruan tinggi dan institusi pendidikan di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) periode 2026–2030 mencatat sebanyak lima kandidat. Kelima kandidat tersebut telah mendaftarkan diri hingga Rabu, 10 Juni 2026 pukul 11.35 WIB.

Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, yakni Prof Memen Kustiawati dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof Hasan Basri dari Universitas Tulang Bawang Lampung, dan Prof Abdul Halim dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kandidat lainnya adalah Prof Anter Venus dari UPNVJ, serta Dr Sakroni dari Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung.

Kepala Bagian Humas UPNVJ Firdaus Noor mengatakan, pihaknya masih membuka pendaftaran masih hingga Rabu tengah malam melalui situs resmi pilrek.upnvj.ac.id. Menurutnya, proses pemilihan saat ini masih berada pada tahap penjaringan.

Setelah masa pendaftaran berakhir, tim pansel akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kelengkapan administrasi seluruh kandidat yang telah mendaftar.

"Tim Pansel akan meneliti dan memeriksa kelengkapan administrasi yang disyaratkan bagi para calon rektor," kata Firdaus.

Pansel Pemilihan Calon Rektor UPNVJ dipimpin Silvia Anggraeni sebagai Ketua dan Suprima sebagai Sekretaris. Tim tersebut dibentuk dari unsur anggota Senat Universitas untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tahapan pemilihan akan dilanjutkan ke proses penyaringan, pemilihan, hingga penetapan rektor terpilih. Sementara, pelantikan rektor baru dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Ketua Pansel Silvia Anggraeni menegaskan komitmennya menjaga integritas proses seleksi.

"Masyarakat luas dapat memantau dan mengikuti seluruh tahapan pemilihan calon rektor ini melalui laman resmi kami," ujarnya.

Silvia menambahkan bahwa seluruh proses pemilihan mengacu pada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....