Selain Iduladha 1447 Hijriah, Hari Ini juga Peringati Hari Jamu Nasional 27 Mei

  • 27 Mei 2026 09:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah bersama masyarakat Indonesia, pada hari ini, Rabu, 27 Mei 2026, memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
  • Simak sejarah Hari Jamu Nasional yang pada tahun 2026 ini diperingati bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
  • Jamu saat ini juga tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sejak 2018.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah bersama masyarakat Indonesia, pada hari ini, Rabu, 27 Mei 2026, memperingati Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pada tanggal yang sama, setiap 27 Mei, bangsa Indonesia juga memperingati Hari Jamu Nasional.

Simak sejarah Hari Jamu Nasional yang pada tahun 2026 ini diperingati bersamaan dengan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Peringatan Hari Jamu Nasional ini, bermula sejak jamu ditetapkan sebagai kearifan lokal milik Indonesia, sejak 27 Mei 2008 lalu.

Pada tahun 2026 ini, merupakan peringatan Hari Jamu Nasional ke-18. Jamu saat ini juga tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sejak 2018.

Sejarah Hari Jamu Nasional Setiap Tanggal 27 Mei

Melansir laman Dinkes Kota Kediri, pencanangan Hari Jamu Nasional pertama kali diresmikan di Istana Negara, pada 27 Mei 2008. Hal ini, sebagai hari kebangkitan Jamu Indonesia sekaligus meresmikan jamu sebagai kearifan lokal milik Indonesia.

Jamu merupakan salah satu warisan asli budaya Indonesia. Jamu atau djamoe merupakan singkatan dari djampi yang berarti doa atau obat dan oesodo (husada) yang berarti kesehatan.

Dengan kata lain djamoe berarti doa atau obat untuk meningkatkan kesehatan. Menurut Permenkes No.003/Menkes/Per/I/2010, pengertian jamu adalah obat tradisional terdiri dari bahan ramuan.

Seperti, dari bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik). Atau, campuran dari bahan tersebut secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Jamu Sebagai Warisan Budaya Takbenda

Jamu tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sejak 2018. Menurut catatan WBTb Kemdikbud, jamu merupakan produk sejarah bangsa Indonesia khususnya berasal dari tanah Jawa.

Jamu merupakan warisan budaya bangsa Indonesia, berupa ramuan bahan tumbuhan obat sudah digunakan secara turun temurun. Jamu terbukti aman dan mempunyai manfaat bagi kesehatan.

Secara 'empiris' jamu telah tumbuh dan berkembang secara 'turun temurun' sebagai cara perawatan kesehatan di lingkungan keluarga dan kelompok masyarakat. Dengan menggunakan bahan-bahan tanaman yang tumbuh di sekitar, yang cara pemanfaatannya sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat.

Tak hanya itu, melansir laman Indonesia Baik, jamu, sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia, telah diajukan sebagai WBTb ke UNESCO. Tepatnya, pada 7 April 2022 lalu.

Pengajuan jamu ke UNESCO diklaim telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Adapun proses riset dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat Jamu, sejak bulan Juni 2021.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....