Berikut Syarat Kurban Sapi yang Wajib Dipahami agar Ibadah Sah Sesuai Syariat

  • 26 Mei 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Sapi kurban wajib berusia minimal dua tahun dan memasuki tahun ketiga sesuai ketentuan syariat Islam
  • Kondisi fisik sapi harus sehat serta tidak mengalami cacat berat seperti pincang, buta, atau terlalu kurus
  • Penyembelihan kurban dilakukan setelah salat Iduladha hingga akhir hari tasyrik dengan tata cara sesuai sunnah

RRI.CO.ID, Jakarta - Memahami syarat kurban sapi menjadi hal penting agar ibadah kurban sesuai ketentuan syariat Islam. Umat Muslim dianjurkan memperhatikan usia, kesehatan, kepemilikan, serta tata cara penyembelihan hewan kurban secara benar.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, ibadah kurban merupakan syiar Islam yang dianjurkan bagi Muslim mampu secara finansial. Pelaksanaan kurban harus memenuhi syarat tertentu agar ibadah tersebut sah serta diterima Allah SWT.

Salah satu syarat utama kurban sapi adalah hewan berasal dari jenis ternak halal untuk disembelih. Sapi yang digunakan juga harus termasuk hewan peliharaan, bukan hewan liar ataupun hasil perburuan.

Dalam syariat Islam, sapi untuk kurban wajib berusia minimal dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Ketentuan usia tersebut sesuai hadits Rasulullah SAW serta pendapat mayoritas ulama dari berbagai mazhab Islam.

Kondisi fisik sapi juga menjadi syarat penting yang menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban seseorang. Sapi tidak boleh buta, pincang, terlalu kurus, atau mengalami cacat berat pada bagian tubuhnya.

Syariat Islam memperbolehkan satu ekor sapi digunakan berkurban oleh tujuh orang sekaligus secara bersama-sama. Namun, seluruh peserta patungan wajib memiliki niat sama, yaitu melaksanakan ibadah kurban kepada Allah SWT.

Selain kondisi hewan, kepemilikan sapi juga harus jelas dan diperoleh melalui cara halal serta sah. Hewan kurban tidak diperbolehkan berasal dari hasil curian, rampasan, ataupun pembelian menggunakan harta haram.

Ulama menjelaskan kesehatan sapi sangat memengaruhi kelayakan hewan untuk dijadikan kurban pada Hari Raya Iduladha. Sapi sehat biasanya memiliki mata cerah, bulu mengilap, nafsu makan baik, serta tubuh terlihat aktif bergerak.

Pelaksanaan penyembelihan kurban dilakukan setelah salat Iduladha hingga berakhirnya hari tasyrik pada 13 Dzulhijjah. Penyembelihan juga harus dilakukan Muslim baligh sambil mengucapkan “Bismillahi Allahu Akbar” sesuai tuntunan syariat Islam.

Setelah penyembelihan selesai, daging kurban dianjurkan dibagikan secara adil kepada keluarga dan masyarakat membutuhkan. Pemahaman menyeluruh mengenai syarat kurban sapi penting agar ibadah terlaksana sah serta bernilai pahala besar

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....