Pemerhati Soroti Risiko Ketergantungan Dana Asing NGO
- 14 Apr 2026 00:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Isu pendanaan asing kembali mencuat dan menjadi perhatian dalam dinamika organisasi non-pemerintah di Indonesia
- Pengamat menilai ketergantungan dana luar negeri berpotensi memengaruhi arah gerak dan independensi NGO
- Lestari menilai relasi dengan donor tidak selalu netral
RRI.CO.ID, Jakarta - Isu pendanaan asing kembali mencuat dan menjadi perhatian dalam dinamika organisasi non-pemerintah di Indonesia. Pengamat menilai ketergantungan dana luar negeri berpotensi memengaruhi arah gerak dan independensi NGO.
“Ketika NGO terlalu bergantung pada satu sumber pendanaan, apalagi dari luar negeri, independensi bisa menyempit,” ujar Pengamat kebijakan publik Universitas Trilogi, Dr. Lestari Agusalim. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik di Universitas Trilogi, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Lestari menilai relasi dengan donor tidak selalu netral. Ia mengingatkan adanya potensi kepentingan yang dapat memengaruhi arah program organisasi.
Menurutnya, fenomena mission drift menjadi tantangan nyata bagi NGO di tengah dominasi pendanaan tertentu. Organisasi berisiko menggeser tujuan awal demi menyesuaikan agenda dengan kepentingan pemberi dana.
Meski demikian, Lestari mengakui peran NGO tetap signifikan dalam memperkuat masyarakat sipil sejak Reformasi 1998. Kontribusi tersebut dinilai penting dalam mendorong demokrasi dan partisipasi publik di berbagai sektor.
Ia menegaskan tantangan ke depan adalah menjaga transparansi serta akuntabilitas organisasi kepada publik. Langkah ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap NGO tetap terjaga secara berkelanjutan.
Lestari juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola serta diversifikasi sumber pendanaan organisasi. Upaya tersebut dinilai krusial agar NGO tetap konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....