Kemenhaj: Biaya Konsumsi Haji 36 Riyal Per Hari

  • 27 Jan 2026 03:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta: Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa alokasi biaya konsumsi untuk satu seorang haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Tanah Suci sebesar 36 Riyal (SAR) per hari, turun dibandingkan tahun sebelumnya 40 Riyal per hari.

Dahnil di Jakarta, Senin, membeberkan secara rinci satuan harga katering atau biaya makan bagi jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci agar publik, khususnya jamaah, memahami hak yang seharusnya mereka terima.

Biaya konsumsi 40 Riyal per hari tersebut mencakup tiga kali makan dengan rincian pembagian yang spesifik.

​"Kami buka semuanya, misalnya terkait dengan katering, berapa harga katering? Satu hari itu sekitar 36 Riyal," ujar Dahnil.

​Ia merinci dari 36 Riyal tersebut, alokasinya dibagi menjadi 10 Riyal untuk makan pagi, sementara makan siang dan makan malam masing-masing dianggarkan sebesar 13 Riyal.

Dahnil menyoroti adanya efisiensi harga dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk makan siang dan malam yang dulunya dipatok seharga 15 Riyal, kini berhasil ditekan menjadi 13 Riyal.

​Penurunan harga tersebut diklaim sebagai bentuk negosiasi dan efisiensi yang luar biasa tanpa mengurangi standar kualitas.

Pemerintah menegaskan bahwa meski harga turun, spesifikasi makanan, nilai gizi, dan gramasi atau berat porsi tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikurangi sedikit pun oleh pihak penyedia katering (masyariq). ​Transparansi tersebut tidak hanya berlaku pada sektor konsumsi.

Wamenhaj menegaskan bahwa biaya akomodasi, termasuk standar hotel yang digunakan jamaah juga dibuka datanya kepada publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....