Lima Platform Crypto Legal dan Terpercaya di Indonesia
- 25 Sep 2025 15:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Crypto Legal
KBRN, Jakarta: Investasi aset kripto di Indonesia kini semakin populer, terutama di kalangan generasi muda. Meski begitu, sebelum memulai, hal paling penting yang perlu diperhatikan adalah memilih platform crypto legal dan terpercaya.
Untuk investor pemula memilih aplikasi kripto yang terbaik tentunya pekerjaan yang membingungkan. Banyaknya aplikasi yang ada dipasaran, dan minimnya pengetahuan crypto, maka kamu bisa salah menggunakan aplikasi.
Salah satu yang harus kamu perhatikan dalam memilih platform exchange crypto adalah kelengkapan fitur yang ditawarkan, banyaknya aset yang diperdagangkan, hingga tempat belajar crypto yang disediakan platform.
Selain itu, perhatikan juga legalitas aplikasi crypto tersebut. untuk di Indonesia tentunya platform tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang aman digunakan.
Platform resmi wajib mengikuti regulasi, menyediakan perlindungan terhadap investor, menjaga transparansi transaksi, serta memiliki standar keamanan yang lebih ketat. Bagi pemula, hal ini menjadi pondasi awal agar perjalanan investasi tidak berakhir merugikan.
5 Platform Crypto Legal di Indonesia
Berikut 5 platform crypto legal di Indonesia yang sudah memiliki ijin resmi, diantaranya adalah:
1. Pintu – Ramah Pemula dengan Fitur Lengkap
Pintu adalah salah satu aplikasi crypto paling populer di Indonesia. Legalitasnya jelas karena sudah mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti dengan Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.
Pintu adalah aplikasi crypto yang telah diunduh lebih dari 9 juta kali dan memiliki banyak pilihan aset dengan lebih dari 320+ token, serta telah resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Dengan antarmuka yang ramah pengguna dan fitur yang lengkap, Pintu cocok bagi investor pemula maupun trader profesional dan aktif.
Aplikasi ini mendukung berbagai aset populer seperti Bitcoin, Ethereum, dan Solana, serta menyediakan fitur tambahan seperti Pintu Earn dan Auto DCA untuk menabung crypto, Pintu Academy untuk belajar crypto, Pintu Pro untuk trading dengan fitur advanced di desktop maupun HP.
Pintu Pro adalah platform trading crypto lengkap yang memiliki fitur Spot dan Futures dalam satu platform, serta telah teregulasi resmi. Dengan Pintu Futures, trader dapat trading secara fleksibel dan efisien dengan memanfaatkan leverage hingga 25x untuk menangkap peluang di berbagai kondisi pasar baik saat harga naik maupun turun.
Tersedia juga versi web trading yang cepat, dilengkapi dengan fitur advanced trading yang lengkap seperti chart, limit order, trading futures, perpetual contracts dan margin trading. Kelebihan ini menjadikan Pintu Pro cocok untuk trader aktif dan profesional.
2. Nanovest – Diversifikasi Aset dalam Satu Aplikasi
Platform berikutnya adalah Nanovest, yang cukup unik karena selain kripto juga menyediakan saham global. Legalitas Nanovest kuat karena terdaftar di Bappebti dengan nomor izin 11/BAPPEBTI/PFAK/12/2024, serta memiliki izin resmi dari OJK sebagai Penyelenggara Aset Keuangan Digital dengan nomor S-8/D.07/2025.
Nanovest menjadi favorit banyak pemula karena menghadirkan integrasi multi-aset. Investor dapat membeli Bitcoin sekaligus saham global perusahaan besar seperti Apple atau Tesla hanya lewat satu aplikasi. Fitur ini tentu memudahkan diversifikasi portofolio.
Selain itu, Nanovest menyediakan setoran awal rendah, tampilan yang ramah, serta sistem keamanan canggih berupa enkripsi berlapis dan autentikasi ganda. Kehadiran edukasi berbasis artikel dan video juga menjadikan Nanovest sebagai aplikasi yang tidak hanya memberi akses investasi, tapi juga membimbing penggunanya.
3. TRIV – Multi-Transaksi dengan Izin Penuh
Platform crypto lokal yang sudah lama beroperasi di Indonesia. Pada 7 Oktober 2024, TRIV resmi mendapatkan izin penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Bappebti, sekaligus izin untuk menyelenggarakan staking aset kripto. Legalitas ini menjadikan TRIV salah satu pilihan paling aman.
Kelebihan TRIV terletak pada fleksibilitas transaksi. Selain jual beli kripto, pengguna bisa membeli pulsa, token listrik, hingga voucher game. Platform ini juga menyediakan Triv Wallet untuk menyimpan berbagai aset digital dengan aman.
Bagi pemula, TRIV menawarkan kemudahan all-in-one, sementara bagi pengguna yang lebih berpengalaman, adanya opsi staking memberi peluang tambahan untuk mendapatkan keuntungan dari aset yang disimpan.
4. Luno – Edukasi Kripto untuk Pemula
Platform selanjutnya adalah Luno, aplikasi internasional yang juga sudah legal beroperasi di Indonesia. Luno terdaftar di Bappebti dengan nomor izin 007/BAPPEBTI/CP-AK/03/2020, yang menegaskan posisinya sebagai platform resmi.
Luno dikenal karena fokusnya pada edukasi. Mereka menyediakan modul pembelajaran tentang dasar-dasar kripto, cara membaca grafik, dan strategi investasi sederhana. Salah satu fitur yang disukai adalah recurring buy, yaitu pembelian aset otomatis dalam jumlah kecil secara berkala.
Keamanan Luno juga diperhatikan, dengan penggunaan cold storage dan autentikasi ganda. Bagi pemula yang ingin belajar sambil berinvestasi, Luno bisa menjadi pilihan tepat berkat kombinasi antara edukasi dan kemudahan.
5. Ajaib Kripto
Terakhir ada Ajaib Kripto, bagian dari ekosistem Ajaib yang sebelumnya dikenal di pasar saham. Platform ini resmi mendapat izin dari Bappebti dengan nomor 04/BAPPEBTI/PFAK/09/2024, tertanggal 18 September 2024.
Sebagai pendatang baru di dunia kripto, Ajaib menawarkan kemudahan dengan integrasi ke aplikasi Ajaib yang sudah lebih dulu populer. Investor bisa mengelola saham dan aset kripto dalam satu ekosistem.
Selain itu, Ajaib Kripto menghadirkan fitur analisis harga, portofolio terintegrasi, serta biaya transaksi yang bersaing. Bagi pemula yang sudah terbiasa dengan Ajaib di dunia saham, kehadiran Ajaib Kripto menjadi pintu masuk alami untuk mengenal aset digital.
Kenapa Legalitas Penting bagi Pemula?
Izin resmi dari Bappebti dan OJK adalah jaminan keamanan. Platform dengan izin wajib menyimpan aset pelanggan secara terpisah, mengikuti standar keamanan internasional, serta melaporkan aktivitasnya secara rutin kepada regulator.
Hal ini melindungi pengguna dari risiko kehilangan aset akibat mismanajemen atau penipuan. Tanpa izin, pengguna berisiko besar kehilangan dana jika platform tiba-tiba tutup atau kabur. Oleh karena itu, memeriksa nomor izin resmi harus menjadi langkah pertama sebelum memilih aplikasi kripto.
Itulah beberapa aplikasi crypto di Indonesia yang memiliki legalitas yang terdaftar dan diawasi oleh pemerintah. Sehingga kamu tidak perlu khawatir pihak platform yang merugikan kamu. Pasalnya, mereka telah berada di sistem hukum di Indonesia.
Perlu diingat, semua aktivitas jual beli crypto memiliki resiko dan volatilitas yang tinggi karena sifat crypto dengan harga yang fluktuatif.
Maka dari itu, selalu lakukan riset mandiri (DYOR) dan gunakan dana yang tidak digunakan dalam waktu dekat (uang dingin) sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainnya menjadi tanggung jawab para trader dan investor.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....