Mengulas Fungsi dan Tugas Korps Brimob Polri

  • 29 Agt 2025 09:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Masyarakat Indonesia sebagian besar pastinya tidak asing ketika mendengar nama Brimob Polri. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia, pastinya belum tahu detail tugas dan fungsi Brimob Polri.

Untuk mengetahui secara rinci tentang Brimob Polri, simak artikel ini sampai selesai. Korps Brigade Mobile (Korps Brimob) merupakan kesatuan operasi khusus paramiliter milik Polri.

Kesatuan ini menjadi penerus Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsutai) yang beranggotakan Polisi Pribumi (Keibodan) dan dibentuk pada 29 April 1943. Melansir laman Korps Brimob, satuan tertua di Kepolisian Negara Republik Indonesia ini lahir pada 14 November 1946.

Tugas Brimob utamanya meliputi penanganan terorisme domestik. Kemudian, kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, SAR, penyelamatan sandera, hingga penjinakan bom.

Korps Brimob terdiri dari dua cabang, yaitu Gegana dan Pelopor. Gegana bertugas melaksanakan operasi seperti penjinakan bom, penanganan senjata kimia, biologi dan radioaktif, operasi anti-teror, serta kegiatan intelijen.

Sementara itu, Pelopor melaksanakan operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat paramiliter. Diantaranya penanganan kerusuhan atau huru-hara, SAR, pengamanan instalasi vital, perlawanan teror, serta operasi gerilya dan pertempuran hutan terbatas.

Korps Brimob Polri terus melakukan perubahan, baik dalam peningkatan kemampuan personel, persenjataan, maupun perlengkapan. Selain pembinaan dalam organisasi, bidang operasional juga sangat menentukan, terutama memberikan warna dan corak kepemimpinan pada kesatuan.

Suatu kesatuan akan dinilai baik apabila dalam bidang operasional dan pembinaan memiliki integritas serta soliditas tinggi. Sejalan dengan moto operasional 'sekali melangkah pantang menyerah, sekali tampil harus berhasil', dan motto pengabdian 'jiwaragaku demi kemanusiaan'.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....