Kenapa 7 Agustus Menjadi Hari Hutan Indonesia?
- 07 Agt 2025 11:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Setiap tanggal 7 Agustus, diperingati sebagai Hari Hutan Indonesia. Lantas, apa yang menjadi alasan tanggal 7 Agustus dipilih sebagai Hari Hutan Indonesia?
Melansir laman resmi Hari Hutan Indonesia, pemilihan tanggal ini berawal dari sebuah petisi. Petisi yang ditanda tangani sekitar 1,4 juta orang itu menuntut peringatan khusus untuk hutan.
Tanggal 7 Agustus, bertepatan dengan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2019 tentang moratorium permanen izin hutan. Selain itu, bulan Agustus juga menjadi bulan sarat makna.
Agustus merupakan bulan kemerdekaan, juga berdekatan dengan peringatan penting lainnya. Diantaranya Hari Masyarakat Adat Sedunia (9 Agustus) dan Hari Konservasi Alam Nasional (10 Agustus).
Hari Hutan Indonesia, menjadi momentum merayakan keanekaragaman hayati. Selain itu, juga mengingatkan kita akan manfaat hutan yang sering terlupakan, serta menguatkan tekad untuk menjaganya.
Pada 2024, Hari Hutan Indonesia resmi tercatat dalam kalender peringatan lingkungan nasional. Sejak 2020, peringatan ini menghubungkan lebih dari 500 organisasi kolaborator, 3.000 campaigner, 27 anggota konsorsium dalam gerakan bersama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....