Belum Telat, Begini Cara Daftar BSU Juli 2025
- 03 Jul 2025 16:54 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Bantuan Subsidi Upah (BSU) penyaluran kedua mulai disalurkan pada periode Juni dan Juli 2025. Pekerja yang termasuk kriteria penerima dapat mengakses informasi pengecekan BSU 2025 di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pemerintah memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Syaratnya, pekerja harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dapat mendaftar secara langsung di kanal yang di sediakan. Atau secara daring melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id , berikut ini adalah cara daftar BPJS Ketenagakerjan.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai Bukan Penerima Upah
Pekerja yang termasuk dalam sektor Bukan Penerima Upah (BPU) bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui kanal fisik maupun non fisik yang telah disediakan.
Kanal Fisik
-Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
-Kantor SPO (Service Point Office) Bank Kerjasama.
-PPOB (Payment Point Online Banking)/Aggregator.
-Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan).
-Organisasi atau asosiasi yang dibentuk oleh peserta yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja.
Kanal Non Fisik seperti Pendaftaran Online Mandiri (POM)
-Website BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id/).
-Cermati.com (cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan).
Pekerja datang dengan membawa dokumen pendukung berupa fotokopi E-KTP. Pekerja yang dapat mendaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang belum mencapai usia enam puluh tahun.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi
Pemilik proyek atau pengguna jasa konstruksi diwajibkan terlebih dahulu mendaftarkan perusahaannya dalam kepesertaan kategori Penerima Upah. Hal ini menjadi syarat utama sebelum melakukan pendaftaran proyek jasa konstruksi, yang dapat dilakukan melalui beberapa tahapan berikut.
-Kanal Fisik seperti Kantor Cabang terdekat dengan mengisi formulir yang tersedia. Aplikasi e-jakon yaitu melalui website ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.
-Pendaftaran di Kantor Cabang wilayah DKI Jakarta hanya dapat dilakukan pada kntor cabang yang tersedia. Seperti, Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta Rawamangun, Jakarta Salemba, Jakarta Grogol, Jakarta Kelapa Gading.
(Yusuf Bagus)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....