KMPHI Minta Kepastian Hukum Payment Gateway Denny Indrayana
- 23 Jun 2025 20:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/6/2025). Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) mempertanyakan proses hukum skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana kepada Bareskrim Polri.
Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI) Faisal J Ngabalin berharap, Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan atensi untuk menyelesaikan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana yang telah mangkrak 10 tahun lamanya. Ia meminta, Polri juga dapat segera menahan Denny Indrayana pada momentum hari bhayangkara yang jatuh tanggal 1 Juli 2025 nanti.
“Sesuai dengan momentum hari Bhayangkara, yang dilaksanakan pada tanggal 1 nanti. Kami berharap agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo bisa mengatensikan perkara Payment Gateway, dan juga dan bisa menyelesaikan perkara Payment gateway dan kemudian tersangka Denny Indrayana segera dilakukan penahanan,” kata dia.
Lebih lanjut, Faisal J Ngabalin mengatakan, mangkraknya penanganan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana harus diselesaikan penyidik kepolisian. “Ada dugaan tebang pilih diskriminatif dalam skandal korupsi payment gateway mengingat Denny Indrayana merupakan mantan Wamenkumham,” kata dia.
Faisal mengingatkan , bahwa kerugian negara dalam skandal korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana sudah sangat jelas yakni Rp 32,09 miliar.
“Oleh itu kami KMPHI berkomitmen mengawal kasus ini hingga adanya klarifikasi dari institusi penegak hukum dalam hal ini Polri sebagai institusi yang menangani kasus skandal korupsi dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum KMPHI Abd Rahmatullah Rorano Abubakar mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bareskrim Polri bertujuan untuk membuka Informasi tentang perkembangan skandal korupsi payment gateway dengan tersangka Denny Indrayana. “Dimulai sejak 2015 lalu, ini menjadi pertanyaan kami semua sehingga kasus ini menjadi terkatung-katung,” jelas dia.
Ia mengungkapkan, dalam kedatanganya tersebut, KMPHI juga telah melayangkan surat kepada Bareskrim Polri terkait kepastian penyelesaian skandal kasus korupsi payment gateway dengan tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana. “Agar citra polri dalam penegakan hukum jangan sampai terciderai dari hal-hal seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, KMPHI telah diterima oleh penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya terkait dengan kepastian penyelesaian kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, Senin (26/5/2025. Hal itu disampaikan Ketua Umum KMPHI) Faisal J Ngabalin usai diterima penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang menerima perwakilan massa aksi memastikan bahwa laporan KMPHI akan ditindaklanjuti. Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya tersebut juga akan segera melaporkan laporan dari KMPHI terkait Kasus Tersangka Korupsi Payment Gateway Danny Indrayana ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Untuk diketahui, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025. Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.
Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp 32.093.692.000 (Rp 32,09 miliar). Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem itu.
Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....