Fakta-Fakta Polemik Uang Donasi Agus Salim Capai Rp1,3 Miliar

  • 05 Jan 2025 11:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Dana donasi untuk korban kekerasan Agus Salim akhirnya menemui kejelasan. Dana sebesar Rp1,3 miliar untuk Agus Salim, diputuskan disalurkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, NTT.

Simak sejumlah fakta menarik terkait polemik uang donasi Agus Salim. Dalam kasus ini, sempat melibatkan artis kenamaan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi.

Kesepakatan ini dicapai dengan melibatkan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi sebagai penggalang dana. Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Garry Julian dan kuasa hukum donatur, Pablo Benua hadir dalam mediasi tersebut.

Dana ini awalnya direncanakan untuk pengobatan mata Agus Salim, korban serangan air keras. Namun, Agus Salim tidak memanfaatkan peluang pengobatan yang telah berkali-kali disediakan untuknya.

Pratiwi Noviyanthi menyatakan bahwa pihaknya telah menawarkan bantuan pengobatan berulang kali. Bahkan, mereka sempat berencana mendepositkan dana ke rumah sakit untuk keperluan perawatan Agus Salim.

Namun, tidak ada itikad baik dari Agus Salim untuk menjalani perawatan. Maka dana tersebut akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, yaitu pada korban bencana alam di NTT.

Berikut adalah beberapa fakta mengenai polemik uang donasi Agus Salim:

1. Penggalangan Dana Mencapai Rp1,5 Miliar

Agus Salim mendapat simpati publik setelah Pratiwi Noviyanthi dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan menggalang dana. Donasi yang terkumpul mencapai Rp1,5 miliar untuk operasi mata dan perawatan kulit Agus akibat luka bakar.

2. Penyalahgunaan Dana Donasi

Agus Salim menyalahgunakan sebagian uang donasi untuk melunasi utang keluarganya. Ia mengalihkan dana tersebut sebagai bentuk balas budi kepada Wawa, yang telah merawatnya sejak kecil dan memberinya semangat di masa sulit.

3. Gugatan Donatur ke Pengadilan

Ratusan donatur, diwakili Pablo Benua, menggugat Agus Salim, Denny Sumargo, dan Yayasan Pratiwi Noviyanthi ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait penggunaan dana donasi. Gugatan diajukan dalam upaya menyelesaikan konflik donasi ini.

4. Agus Salim Terancam Pidana

Denny Sumargo mengungkapkan bahwa Agus Salim bisa terancam pidana jika donatur melanjutkan gugatan atas penyalahgunaan dana Rp1,5 miliar. Namun, ia berharap hal itu tidak terjadi.

5. Dana Donasi Diserahkan ke Kemensos

Pratiwi Noviyanthi menyatakan kesediaannya menyerahkan sisa dana Rp1,3 miliar ke Kementerian Sosial (Kemensos) agar penggunaannya diawasi lebih ketat. Ia memastikan dana tersebut tetap utuh dan siap diserahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik. (Davina Keisha Salsabila)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....