Jhon LBF Angkat Karyawan Korban Anak Bos Roti

  • 16 Des 2024 22:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), berhasil mengamankan George Sugama Halim (GSH). Ia merupakan anak bos dari sebuah toko roti yang menganiaya karyawannya Dwi Ayu Darmawati (DAD) hingga membuat kepala korban bocor

Saat ini Dwi sendiri telah mendapat hak pendampingan pengacara dari tim hukum pengusaha sukses Henry Kurnia Adhi alias Jhon LBF. Bahkan, Jhon telah merekrut Dwi sebagai karyawan di perusahaan miliknya yakni Hive Five.

"Mulai hari ini Ayu bergabung sebagai karyawan Hive Five sebagai resepsionis. Sesuai permintaan Ayu," kata Jhon dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).

Selain itu Jhon LBF juga akan memberikan uang gaji kepada Ayu terhitung pada Desember 2024. Sekaligus memberikan beasiswa kuliah kepada Ayu sebagai bentuk nyata menciptakan generasi penerus bangsa yang handal.

"Dan Ayu akan kuliah di Universitas terbaik di kota Jakarta mulai tahun 2025. Semua biaya kuliah Ayu ditanggung penuh oleh Hive Five," ujarnya.

Diketahui GSH ditangkap kepolisian di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. "Sudah gelar perkara dan statusnya sudah diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Atas tindakannya, GSH terancam hukuman pidana Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Jika terbukti bersalah, Ia terancam hukuman penjara maksimal 2,5 tahun.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Kholid Abdi mengatakan, insiden penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024. Penganiayaan terjadi di dalam tempar kerja korban DAD.

"Kejadian diduga terjadi pada 17 Oktober 2024 dan dilaporkan sehari setelahnya. Berdasarkan keterangan saksi, korban bernama DAD diduga dianiaya oeh GSH," ujar AKP Kholid pada Minggu (15/12/2024) lalu.

Kholid menegaskan, pihak Unit Reskrim Polsek Cakung sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta kasus ini. "Kami sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini," ucap Kholid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....