RRI Tuan Rumah '32nd ABU-IPLC'

  • 23 Jul 2026 11:28 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • RRI menyelenggarakan 32nd ABU Intellectual Property & Legal Committee (IPLC) pada 22-23 Juli 2026 di Jakarta dengan menghadirkan delegasi dari 25 negara anggota ABU.
  • Konferensi ini mempertemukan para ahli hukum dan praktisi media se-Asia-Pasifik untuk membahas isu-isu strategis perlindungan hak kekayaan intelektual dan tantangan hukum penyiaran.
  • Pertemuan tahunan ABU ini fokus pada perlindungan HKI dan regulasi hukum industri penyiaran di era transformasi digital yang terus berkembang.

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) menjadi tuan rumah penyelenggaraan 32nd ABU Intellectual Property & Legal Committee (IPLC) yang berlangsung pada 22 - 23 Juli 2026 di Jakarta.

Pertemuan tahunan Asia-Pacific Broadcasting Union (ABU) ini mempertemukan para ahli hukum dan praktisi media se-Asia-Pasifik untuk membahas perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dan tantangan hukum penyiaran di era digital.

Konferensi 32nd ABU Intellectual Property & Legal Committe (IPLC) yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Direktur Program dan Produksi LPP RRI serta 25 negara dari member ABU.

Direktur Program dan Produksi LPP RRI memberikan sambutan serta menyambut hangat kehadiran para delegasi dan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga penyiaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....