Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Beras dari Timor Leste

  • 11 Jun 2026 11:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Satgas TNI menggagalkan penyelundupan 10 karung beras di perbatasan RI-RDTL.
  • Total barang bukti yang diamankan mencapai 200 kilogram.
  • Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp2,79 juta.

RRI.CO.ID, Jakarta - Satgas Citarum Bais TNI bersama Pos Nino Satgas Pamtas RI-RDTL menggagalkan penyelundupan beras di perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Penggagalan dilakukan saat patroli keamanan di Desa Inbate, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 11 Juni 2026.

Petugas mengamankan 10 karung beras dengan total berat 200 kilogram. Beras tersebut terdiri dari berbagai merek yang berasal dari India, Timor Leste, dan Thailand.

Barang bukti ditemukan saat patroli untuk mendeteksi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan. Nilai keseluruhan beras yang diamankan diperkirakan mencapai Rp2,79 juta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....