LPP RRI Menerima Hibah Tanah dari Pemkot Langsa untuk Bangun Studio Produksi

  • 10 Jun 2026 14:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • LPP RRI menerima hibah tanah seluas 400 meter persegi dari Pemerintah Kota Langsa.
  • Wali Kota Langsa, Jeffrey Sentara Putra menyerahkan langsung sertifikat hibah kepada Dirut LPP RRI, I. Hendrasmo.
  • Jeffrey RRI dapat memperlancar komunikasi di wilayah Langsa. Keberadaan RRI di Langsa, lanjut Jeffrey, akan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berita bohong.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Langsa menyerahkan hibah tanah kepada LPP RRI seluas 400 meter persegi. Tanah tersebut berstatus Hak Pakai dan bagian dari tanah milik Pemerintah Kota Langsa Sertifikat Nomor 6/2018.

Wali Kota Langsa, Jeffrey Sentana Putra berharap, RRI dapat memperlancar komunikasi di wilayah Langsa. Keberadaan RRI di Langsa, lanjut Jeffrey, akan mengedukasi masyarakat dalam menghadapi berita bohong.

Adapun Direktur Utama LPP RRI, I. Hendrasmo mengaku bersyukur atas hibah dari Pemerintah Kota Langsa kepada RRI. Baginya, ini akan semakin mengoptimalkan peran RRI di Langsa dan wilayah Aceh lainnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....