Malaysia Deportasi Ratusan WNI dari Sarawak dalam Dua Hari

  • 15 Feb 2026 16:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Kuching - Pemerintah Malaysia mendeportasi 80 WNI/PMI dari Depot Tahan Imigrasi Bekenu, Sarawak, Jumat, 13 Februari 2026. Selama proses deportasi berlangsung, dilakukan pendampingan oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching.

Selain, satu WNI perempuan dalam kondisi khusus asal Singkawang, Kalimantan Barat, yang menderita Hepatitis-A turut direpatriasi. Yaitu, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

“Dengan demikian, total WNI/PMI yang dipulangkan melalui PLBN Entikong pada 13 Februari 2026 mencapai 80 orang. Mereka terdiri dari 79 deportan, yaitu 68 laki-laki dan 11 perempuan, serta satu perempuan dalam skema repatriasi khusus,” kata Konsul Konsuler I KJRI Kuching, Musa Derek Sairwona kepada RRI, Minggu, 15 Februari 2026.

Musa mengungkapkan, pada 12 Februari 2026, KJRI Kuching juga mendampingi deportasi 71 WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak. Secara keseluruhan, dalam dua hari yakni 12 – 13 Februari 2026, sebanyak 151 WNI/PMI berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, ratusan WNI/PMI yang dideportasi berasal dari Kalimantan Barat (95 orang), Jawa Timur (28 orang), Nusa Tenggara Timur (7 orang), dan Jawa Tengah (3 orang. Kemudian, Jawa Barat (4 orang). Selebihnya berasal dari Lampung, DKI Jakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Dari sisi pelanggaran hukum, sebanyak 146 orang tercatat masuk secara ilegal dan bekerja tanpa izin yang sah. Selain itu, empat orang terlibat kasus narkotika dan satu orang terkait judi daring.

Adapun sektor pekerjaan yang digeluti para PMI di Sarawak meliputi sektor jasa (47 orang). Konstruksi (46 orang), industri (14 orang), perkebunan (28 orang), dan perkapalan (1 orang). Sebanyak 15 orang lainnya tercatat tidak bekerja atau ikut orangtua.

Hingga 13 Februari 2026, KJRI Kuching mencatat sebanyak 982 WNI/PMI bermasalah telah dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Sarawak sepanjang tahun berjalan. Sementara itu, delapan WNI/PMI lainnya telah dipulangkan melalui program repatriasi dari Tempat Tinggal Sementara (TSS) KJRI Kuching. (Foto: Dokumentasi/KJRI Kuching)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....