Kemenag segera Bayar Tunjangan Pendidik

  • 31 Jan 2026 22:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) hampir Rp5,9 triliun. Anggaran ini untuk memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) pada Tahun Anggaran (TA) 2026.

Pengajuan ABT difokuskan untuk membayar TPG bagi guru/dosen yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen Kemenag tahun 2025. Kata Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Kamaruddin, usulan ABT ini diajukan seiring dengan rampungnya proses PPG dan Serdos tahun 2025 pada Desember 2025. Sementara, batas akhir pengusulan anggaran tahun berikut (2026) pada Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi/ Kemenag/ Pramudya A)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....