Sempat Ditahan Thailand, Belasan WNI Kembali ke Indonesia

  • 22 Des 2025 13:22 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta:13 WNI anak buah kapal (ABK) KM New Raver dan KM Jasa Cahaya Ikhlas asal Aceh dari Songkhla, Thailand tiba di tanah air. Sebelumnya, belasan WNI ABK ini ditangkap otoritas Thailand karena melakukan aktivitas ilegal.

Pemulangan belasan WNI ABK difasilitasi Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI dan Konsulat RI (KRI) Songkhla. Kata Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam pernyataannya, Senin (22/12/2025) di Jakarta.

Menurut Yvonne 13 WNI ABK tersebut sebelumnya ditangkap pada 19 Mei 2025 dan menjalani proses hukum oleh otoritas Thailand. Yakni, atas keterlibatan dalam tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Thailand.

Sementara, belasan WNI/ABK tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 21.41 WIB, dengan pendampingan dari KRI Songkhla. Pada proses ketibaan tersebut turut hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Penghubung Pemerintah Aceh, serta Dinas Sosial Aceh. (Foto:Kemlu RI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....