Deklarasi Pelindungan Personel Kemanusiaan

  • 22 Sep 2025 17:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, New York: Menlu RI Sugiono menghadiri peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York, Minggu (21/9/2025). Peluncuran deklarasi dilakukan di sela-sela Pekan Tingkat Tinggu Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80.

Menlu Sugiono mengatakan, personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target dan memastikan Indonesia siap menghentikan impunitas bersama dunia internasional. Adapun deklarasi diprakarsai Kelompok Menteri untuk Perlindungan Personel Kemanusiaan ini menekankan empat langkah praktis.

Yaitu, kepatuhan pada Hukum Humaniter Internasional dan fasilitasi akses kemanusiaan. Kemudian, penyelarasan upaya pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal. Serta, akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.

Deklarasi juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja maupun menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan lain. Seperti, di Gaza, Sudan, serta wilayah konflik lainnya.

Deklarasi ini digagas sembilan negara, yaitu Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. 104 negara, termasuk Indonesia, turut mendukung deklarasi tersebut.

Di akhir acara, Menlu Sugiono menandatangani dokumen deklarasi bersama dengan Menteri Luar Negeri dan pejabat lainnya dari negara pendukung deklarasi. Dokumen ini akan ditempatkan di The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani seluruh negara anggota PBB (Foto: Kemlu RI)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....