MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

  • 22 Apr 2024 16:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Suasana sidang putisan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Capres-Cawapres nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). MK menolak gugatan yang dilakukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto:rri.co.id/Charlie Lopulua)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....