Dana Hibah Jatim, KPK Sita 6 Aset

  • 01 Jul 2025 10:11 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Penyitaan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.

Aset yang disita, dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi. Dua ruko di Surabaya yang statusnya disewakan oleh Tsk.

Satu rumah dan 1 bidang tanah kosong di Surabaya milik tersangka. Satu bidang tanah dan bangunan yang diatasnamakan sebuah Yayasan di Surabaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....