Dana Hibah Jatim, KPK Sita 6 Aset
- 01 Jul 2025 10:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Penyitaan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jatim 2021-2022.
Aset yang disita, dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Sidoarjo, yang pernah dijadikan peternakan sapi. Dua ruko di Surabaya yang statusnya disewakan oleh Tsk.
Satu rumah dan 1 bidang tanah kosong di Surabaya milik tersangka. Satu bidang tanah dan bangunan yang diatasnamakan sebuah Yayasan di Surabaya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....