Sembilan Kendaraan Disita KPK di Kasus Kemnaker
- 23 Mei 2025 17:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sembilan unit kendaraan usai melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi di Kemnaker. Penggeledahan terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Total 8 mobil, 1 motor. Semuanya sudah berada di Gd KPK Merah Putih," kata jubir KPK Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Sembilan kendaraan didapatkan dari tujuh lokasi yang digeledah KPK selama tiga hari berturut-turut 20-22 Mei 2025. Lokasi tersebut yaitu kantor Kemnaker dan enam rumah yang berlokasi di Jabodetabek.
Selanjutnya, kendaraan tersebut akan di analisa apakah bersumber dari dugaan korupsi atau tidak. "Penyitaan untuk kepentingan pembuktian sekaligus Asset recovery," kata Budi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....