KPK dan NFCC Malaysia Bahas Kejahatan Lintas Negara

  • 15 Mei 2025 12:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan National Anti-Financial Crime Centre (NFCC) Malaysia sepakat memperkuat kolaborasi. Kolaborasi terutama dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kolaborasi regional sangat penting untuk mengatasi tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks. Salah satu tantangan utama, adalah menghitung kerugian negara dan menelusuri aset para pelaku yang tersebar di berbagai yurisdiksi.

“Beragam tantangan dalam pemberantasan korupsi pasti ada. Salah satunya adalah penghitungan kerugian negara akibat praktik korupsi,” kata Setyo dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Setyo menyebut NFCC Malaysia sebagai mitra strategis, sejalan dengan komitmen KPK yang aktif menjalin kerja sama dengan 15 lembaga internasional. Mulai dari penegakan hukum, pertukaran informasi, hingga pemulihan aset lintas negara.

“KPK aktif dalam berbagai forum bilateral dan multilateral di koridor pemberantasan korupsi. Sebagai bentuk nyata dari kerja sama itu, kami telah melakukan pemulihan aset sebesar USD46,2 juta (sekitar Rp739,2 miliar),” ujarnya.

Selain pemulihan aset, KPK juga turut memberikan bantuan hukum timbal balik dalam 15 kasus korupsi. Bantuan dineriman kepada negara-negara mitra sebagai bentuk kontribusi terhadap penegakan hukum global.

“Sinergi dengan NFCC sangat baik terutama dalam penelusuran aset lintas negara. Kolaborasi ini memungkinkan kami bertukar pengetahuan, meningkatkan kapasitas kelembagaan, sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan solidaritas antarnegara,” kata Setyo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....