Indonesia Usulkan Dunia Internasional Gali Mendalam Penerapan UNCLOS
- 12 Mei 2025 14:39 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Indonesia mendorong dunia internasional untuk menggali lebih dalam penerapan UN Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Adapun UNCLOS merupakan perjanjian internasional yang mengatur penggunaan laut dan sumber daya laut di seluruh dunia.
Indonesia menilai pentingnya menggali lebih dalam interaksi antara rezim hukum internasional, khususnya UNCLOS dan hukum peperangan laut. Kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, L. Amrih Jinangkung.
L. Amrih yang juga merupakan Ketua Bersama dari Fokus Tematik Peperangan Laut menilai, hingga kini masih minim kajian terkait UNCLOS dan hukum peperangan laut. Hal itu disampaikannya dalam diskusi Global Initiative to Galvanise Political Commitment to International Humanitarian Law (Global IHL Initiative) pada 6 – 7 Mei di Jakarta.
Pertemuan ini mempertemukan 17 pakar dari berbagai belahan dunia dengan pengalaman dan keahlian luas di bidang hukum laut dan hukum internasional. Tujuannya adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai tantangan kemanusiaan yang ada dan yang muncul dalam peperangan laut.
Global IHL Initiative diluncurkan pada September 2024 oleh Brasil, RRT, Prancis, Yordania, Kazakhstan, Afrika Selatan, dan ICRC. Bertujuan untuk membalikkan tren penurunan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dalam konflik bersenjata masa kini. (Foto:Kemlu RI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....