KPK-GIZ Dorong Penguatan Pengawasan Dana Otsus Papua
- 05 Mei 2025 15:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) mendorong pengawasan pengelolaan dana Otsus Papua. Kordinasi dilakukan KPK mlalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.
Kolaborasi bertujuan mencegah kebocoran anggaran dan memastikan dana otsus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Papua. Agar dana otsus tepat sasaran diperlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan lokal.
“Dana otsus harus dikelola secara bertanggung jawab sesuai tujuan utamanya, bukan dijadikan ruang kepentingan pribadi atau kelompok. Jika telah diberi perlakuan khusus, maka pengelolaannya juga harus tunduk pada prinsip akuntabilitas khusus," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria yang dikutip, Senin (5/5/2025).
Dian menegaskan dana otsus bukan sekadar instrumen anggaran, melainkan wujud komitmen negara. Komitmen berupa tiga visi utama dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) 2022–2041.
dampak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....