Ratusan WNI Dideportasi dari Sabah Malaysia
- 20 Feb 2025 12:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
KBRN, Tawau: Konsulat Jenderal RI (KJRI) Tawau memfasilitasi pemulangan 168 WNI yang dideportasi dari Sabah, Malaysia, Kamis (13/2/2025). Ke 168 WNI ini merupakan WNI maupun PMI yang selesai menjalani proses hukumnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Tawau.
Mengutip laman Kementerian Luar Negeri, Kamis (20/2/2025), para WNI itu terdiri atas 141 laki-laki, 26 perempuan, dan 1 anak perempuan. Ratusan WNI yang dideportasi ini mayoritas berasal dari Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.
Saat melepas 168 WNI tersebut, Konsul RI Tawau, Aris Heru Utomo, mengingatkan agar mereka belajar dari pengalaman saat bekerja di Sabah dan kemudian ditahan oleh aparat. Yaitu, karena melakukan pelanggaran keimigrasian kerena tidak memiliki dokumen yang sah ataupun ijin kerja serta beberapa di antaranya melakukan tindak pidana. (Foto:KJRI Tawau)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....