Pemkab Mukomuko, 2026 Penataan Menyeluruh Sektor Pariwisata

  • 25 Des 2025 19:06 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Mukomuko: Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan tahun 2026 sebagai awal penataan menyeluruh sektor pariwisata. Kebijakan ini diambil karena kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah masih tergolong rendah, meskipun tingkat kunjungan wisata ke berbagai destinasi di Mukomuko terus meningkat.

Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Mukomuko mencatat target PAD sektor pariwisata tahun 2025 sebesar Rp22 juta diperkirakan tidak tercapai. Rendahnya capaian tersebut bukan disebabkan minimnya potensi wisata, melainkan karena sebagian besar destinasi yang ramai dikunjungi berada di luar kewenangan langsung pemerintah daerah.

Kepala Disparpora Mukomuko, Novria Eka Putra, melalui Kepala Bidang Pariwisata Yulia Reni, menjelaskan banyak objek wisata tidak dapat dipungut retribusinya secara resmi karena keterbatasan regulasi dan status lahan. Beberapa kawasan pantai berada dalam wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam, sementara sejumlah destinasi buatan seperti taman desa, embung, dan kolam wisata dikelola oleh pemerintah desa atau pihak swasta.

Akibatnya, pendapatan dari objek wisata tersebut masuk ke pengelola masing-masing dan tidak tercatat sebagai PAD. Saat ini, hanya Danau Nibung yang dapat dikelola langsung oleh pemerintah daerah dan menjadi sumber retribusi resmi.

Kondisi tersebut membuat perkembangan pariwisata di Mukomuko belum sejalan dengan peningkatan pendapatan daerah, meskipun destinasi wisata alam seperti pantai dan air terjun selalu dipadati pengunjung pada hari libur.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Disparpora Mukomuko menyiapkan peta jalan penataan sektor pariwisata yang mulai diterapkan pada 2026. Penataan ini meliputi pemetaan status lahan, kajian regulasi, serta penyusunan skema kerja sama pengelolaan dengan berbagai pihak.

Melalui langkah ini, pemerintah daerah ingin memastikan destinasi wisata yang ada dapat dikembangkan secara legal, dikelola secara profesional, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD. Penataan tersebut juga diharapkan mendorong terciptanya pengelolaan pariwisata yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai aturan.

Yulia Reni menegaskan keberhasilan penataan pariwisata membutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah desa, hingga instansi vertikal terkait. Dengan penataan yang jelas, sektor pariwisata diharapkan tidak hanya ramai dari sisi kunjungan, tetapi juga mampu menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mukomuko secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....