Menyuarakan Aspirasi dengan Bijak, Menjaga Persatuan Bangsa

  • 30 Agt 2025 11:11 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Beberapa hari terakhir Indonesia dihadapkan dengan aksi demonstrasi yang menuntut pemerintah menerapkan kebijakan pro rakyat. Tergerak dari gedung DPR di Jakarta, aksi demonstrasi merembet ke sejumlah daerah yang memicu aksi anarkis.

Aksi demonstrasi adalah salah satu wujud nyata dari hak demokrasi warga negara. Melalui unjuk rasa, masyarakat dapat menyampaikan suara, kritik, dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dalam pelaksanaannya, demo seringkali keluar dari jalur damai dan berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan banyak pihak.

Kebebasan berpendapat tentu dilindungi undang-undang, tetapi kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab. Demonstrasi yang berujung pada kericuhan, perusakan fasilitas umum, hingga memakan korban jiwa, sama sekali tidak sejalan dengan semangat demokrasi. Aksi seperti ini justru mengaburkan substansi aspirasi yang ingin disampaikan dan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah bangsa.

Di sisi lain, aparat keamanan juga harus mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam mengawal aksi massa. Penggunaan kekerasan terhadap rakyat bukanlah solusi, melainkan bisa memicu kemarahan yang lebih besar. Aparat perlu menjadi pengayom yang mampu menjaga keseimbangan antara hak berdemonstrasi dan ketertiban umum.

Pada akhirnya, demonstrasi seharusnya menjadi ruang dialog yang sehat. Penyampaian aspirasi dengan cara damai, tanpa anarkisme, justru lebih kuat menggugah hati nurani pemimpin untuk mendengarkan suara rakyat.

Mari bersama menjaga persatuan dan kondusifitas bangsa, karena demokrasi sejati bukan hanya tentang menyuarakan pendapat, tetapi juga tentang merawat keutuhan dan masa depan Indonesia.

Rekomendasi Berita