[OPINI] Merah Putih di Puncak Tiang...

  • 14 Agt 2025 17:54 WIB
  •  Bengkulu

Merah Putih di Puncak Tiang, Jolly Roger Berlayar di Lautan Imajinasi

(Sebuah refleksi Opini oleh Prio Susanto, M.IKom, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ratu Samban)

Dalam jagat One Piece, bendera bukan sekadar kain. Jolly Roger (istilah tradisional untuk bendera bajak laut, yang didalam cerita dunia One Piece menjadi lambang identitas tiap kru Bajak Laut) adalah kontrak imajiner diantara anggota/crew kapal Bajak Laut. Jolly Roger menjadi tanda komitmen pada kebebasan, persahabatan dan pembangkangan terhadap ketidakadilan. (Catatan: Jolly Roger ini bukanlah Gol D. Roger, tokoh legendaris di cerita melainkan sebutan untuk bendera bajak laut itu sendiri.) Ia bukan bendera negara, ia simbol komunitas imajinatif yang menolak tunduk pada tirani. Persis disana letak paradoks perdebatan yang terjadi saat ini, ketika sebagian warga Indonesia mengibarkan bendera One Piece di momen menjelang 17 Agustus, simbol fiksi itu justru diperlakukan seolah sedang menantang kedaulatan Merah Putih. Padahal makna, status, dan tata aturannya jelas berbeda. Kontroversi pun meledak dimedia dan ruang publik.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Menjelang HUT RI ke-80, pengibaran bendera One Piece muncul di sejumlah daerah dan jadi tren visual di jalan, mural, hingga media sosial. Otoritas bereaksi, dari penurunan paksa hingga imbauan keras agar tidak menyandingkan Merah Putih dengan simbol fiksi. Amnesty International Indonesia mengkritik razia dan intimidasi atas pengibar bendera tersebut, menegaskan ekspresi damai tak seharusnya ditekan. Di sisi lain, sebagian politisi menyebut fenomena ini sebagai provokasi yang mengancam persatuan. Perdebatan cepat mengeras, antara “kreativitas/kritik” versus “penghinaan simbol negara.” (Amnesty Indonesia, Tempo)

Media arus utama merekam spektrum pandangan, ada yang melihatnya sebagai ekspresi kekecewaan generasi muda terhadap kebijakan dan kondisi social, ada pula yang menilainya berpotensi memecah-belah. Sorotan internasional muncul, memperjelas bahwa isu ini bukan sekadar fandom, melainkan cermin relasi negara–warga di era budaya populer. (detik.com, CNBC Indonesia)

Lensa hukum positif: apa batasnya?

Diatas semua sentimen, kita memiliki aturan main. UU No. 24/2009 dan aturan pelaksananya menetapkan kedudukan, tata cara serta kehormatan Bendera Merah Putih—mulai dari ukuran, posisi, hingga relasinya dengan bendera lain. Prinsipnya sederhana, ketika Merah Putih dikibarkan bersama bendera lain (negara/organisasi), Merah Putih harus mendapat posisi lebih terhormat, tiang tidak lebih rendah, ukuran tidak lebih kecil, dan tidak boleh ditempatkan dibawah simbol lain pada satu tiang. Pelanggaran tata cara penghormatan terhadap bendera dapat berkonsekuensi sanksi.

Disisi lain, sejumlah analisis hukum menegaskan mengibarkan bendera One Piece tidak otomatis menjadi tindak pidana, sepanjang tidak dipasang satu tiang dengan Merah Putih dalam posisi subordinat, tidak dimaksudkan mengganti kedudukan Merah Putih, dan tidak melanggar ketentuan penghormatan simbol negara. Dengan kata lain, konteks pemasangan dan niat (mens rea) sangat penting. (Tempo, hukumonline.com)

Lensa komunikasi politik, ketika simbol “berbicara”

Dalam studi komunikasi politik, simbol bekerja lewat tiga lapis makna: denotasi (apa adanya), konotasi (asosiasi budaya), dan mitos (narasi besar yang menaturalisasi nilai). Merah Putih adalah mitos kebangsaan—narasi tentang persatuan, pengorbanan, dan kedaulatan. Jolly Roger ala One Piece adalah mitos perlawanan fiksi—narasi tentang kebebasan menghadapi kekuasaan sewenang-wenang. Ketika keduanya tampil berdekatan, konflik makna mudah terjadi: sebagian publik membaca “penghinaan”, sebagian lain membaca “kritik sosial kreatif”.

Di Indonesia, kekhawatiran negara atas degradasi penghormatan simbol muncul bersama ketakutan yang muncul diluar kanal formal. Pada saat yang sama generasi muda yang fasih budaya populer, menggunakan ikon global untuk menyampaikan pesan lokal. Simbol fiksi dipakai sebagai “metafora aman” yang lebih mudah dirayakan, lebih sulit dipidana, tetapi tetap menggugah atensi. Tak heran media memotret fenomena ini sebagai satir politik generasi Z yang kurang senang menggunakan megafon, namun pesannya tetap tersampaikan.

Lensa etika publik, Membedakan “Mengkritik” dari “Merendahkan”

Diruang publik demokratis, kebebasan berekspresi dan penghormatan simbol negara bukan nilai yang harus saling meniadakan. Etika publik mengajarkan pembedaan level:

1. Simbol negara (Merah Putih) wajib dihormati sesuai tata cara hukum.

2. Simbol komunitas/gerakan/fiksi boleh digunakan sebagai ekspresi, selama tidak menurunkan kehormatan simbol negara—baik secara fisik (posisi/tiang/ukuran) maupun maknawi (niat mengganti atau merendahkan).

Saat otoritas overreact misalnya merazia simbol fiksi tanpa pelanggaran tata cara, efeknya justru membesarkan panggung simbol itu sendiri dan memindahkan fokus dari substansi kritik (ketimpangan, korupsi, layanan publik) ke drama bendera. Sejumlah catatan masyarakat sipil mengingatkan agar penegakan hukum proporsional dan tidak melahirkan chilling effect terhadap ekspresi damai. (Amnesty Indonesia)

“Menyamakan” yang Memang Tak Setara

Menyamakan Merah Putih dengan Jolly Roger adalah kekeliruan kategori. Merah Putih adalah simbol negara yang hidup dari sejarah darah dan air mata, sementara Jolly Roger adalah simbol naratif yang hidup dari imajinasi dan kritik moral. Merah Putih adalah kewajiban konstitusional (termasuk dikibarkan pada 17 Agustus); Jolly Roger, paling jauh adalah bahasa protes sebuah poster besar yang kebetulan berbentuk bendera. Memaksa keduanya “senasib sepenanggungan” disatu tiang atau menyebutnya setara derajat justru menurunkan makna keduanya, Merah Putih jadi terlihat mudah disandingkan, dan simbol kritik kehilangan kepekaan etik.

Sederhananya, kalau semua bendera adalah bendera, maka tak ada lagi bendera. Kita tak perlu menabalkan heroisme nasional pada kain fiksi, dan tak perlu pula mengkriminalkan metafora hanya karena ia populer. Yang dibutuhkan adalah literasi simbol: menghormati yang negara minta dihormati, dan mendengar pesan yang warga sampaikan.

Penutup

Kita bisa menghormati Merah Putih tanpa merasa terancam oleh bendera fiksi; kita juga bisa mengekspresikan kritik tanpa menurunkan martabat simbol negara. Dalam bahasa One Piece: kompas moral adalah yang menuntun kapal, bukan kain di puncak tiang. Merah Putih tetap di puncak; Jolly Roger—kalau pun ada—biarlah mengalun di ruang yang tak menyalahi etik dan hukum. Dengan begitu, negara tetap berwibawa, dan warga tetap bersuara—tanpa perlu saling menyamakan yang memang tidak sama.

Catatan tambahan:

1). Jolly Roger adalah sebutan tradisional untuk bendera bajak laut (umumnya bergambar tengkorak dan tulang bersilang).

2). Di dunia One Piece, setiap kru bajak laut punya Jolly Roger masing-masing sebagai lambang identitas kelompok. Contohnya, Straw Hat Pirates punya Jolly Roger bergambar tengkorak dengan topi jerami.

3). Sementara Gol D. Roger (sering dibaca Gold Roger) adalah karakter legendaris di One Piece — mantan Raja Bajak Laut. Namanya tidak sama dengan istilah Jolly Roger, meski keduanya terdengar mirip.

Rekomendasi Berita