(Opini) Naturalisasi: Demi Prestasi, Bukan Ambisi!
- 03 Feb 2025 10:28 WIB
- Bengkulu
Oleh : Redho Ramadan, Mahasiswa Poltekip Angkatan 5 Tingkat II
Menjadi warga di sebuah negara, misalnya Indonesia, ternyata tidak hanya terjadi karena seseorang terlahir di wilayah Indonesia dari salah satu suku bangsa yang ada. Menjadi warga negara Indonesia atau WNI ternyata juga bisa terjadi melalui naturalisasi, yakni proses yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh kewarganegaraan suatu negara dengan cara mengajukan permohonan kepada pemerintah negara tersebut.
Fenomena naturalisasi di Indonesia ini menjadi popular belakangan ini lantaran ada sejumlah atlet atau pemain sepak bola yang menjalani naturalisasi menjadi WNI agar bisa memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia dalam gelaran putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. Nama-nama pesepak bola seperti Tom Haye, Ratnar Oeratmangoen, Justin Hubner, Marteen Paes, Kevin Dick, dan sederet nama beken lainnya pun tiba-tiba menjadi idola baru supporter Timnas Indonesia.
Memang tidak semua orang atau pemain sepak bola asing yang dapat dinaturalisasi menjadi WNI. Baik FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia maupun negara Indonesia, memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, diikuti, agar bisa beralih status kewarganegaraannya.
Aturan-aturan FIFA untuk naturalisasi pemain sepak bola itu di antaranya adalah sebagai berikut :
Pemain harus memenuhi salah satu dari empat poin berikut agar dapat menerima kewarganegaraan baru: Pemain lahir di negara yang dituju; Ibu atau ayah kandung pemain lahir di negara yang dituju; Nenek atau kakek kandung pemain lahir di negara yang dituju; Pemain telah tinggal di negara yang dituju selama 5 tahun ketika usianya 18 tahun; dan Pemain yang sudah pernah memperkuat timnas senior sebuah negara sebanyak minimal 3 caps tidak dapat membela timnas negara lain.
Selain itu, pemain juga harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh negara yang dituju, seperti memiliki kemampuan bahasa, mengakui dasar negara, dan tidak pernah dijatuhi pidana.
Sementara Indonesia sendiri juga punya mekanisme yang harus diikuti oleh seseorang yang ingin beralih kewarganegaraan menjadi WNI. Mekanisme naturalisasi di Indonesia diatur oleh Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Mekanisme naturalisasi di Indonesia di antaranya adalah melalui tahapan permohonan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Permohonan tersebut lalu diperiksa oleh Kemenkumham dengan melakukan pemeriksaan terhadap permohonan, termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan.
Jika permohonan diterima, maka pemohon akan diwawancarai oleh tim pemeriksa dari Kemenkumham. Dalam kasus pemain timnas, proses naturalisasi mereka juga melalui persetujuan DPR RI. Setelah permohonan disetujui, maka pemohon akan diundang untuk mengambil sumpah sebagai WNI. Setelah mengambil sumpah, pemohon akan menerima akte kelahiran sebagai WNI, juga akan menerima kartu identitas (KTP) sebagai WNI.
Pro Kontra
Dalam perjalanannya, naturalisasi pemain timnas Indonesia ternyata tidak luput dari perdebatan, pro dan kontra. Perdebatan itu terjadi di antara pendukung timnas Indonesia sendiri. Bagi yang menolak, naturalisasi dinilai sebagai agenda politik, demi ambisi kelompok tertentu.
Selain itu, ada juga yang menilai naturalisasi pemain asing dapat mengurangi peluang pemain lokal untuk bermain di tim nasional Indonesia; menghambat pengembangan pemain lokal, karena pemain asing dapat mendominasi posisi-posisi penting di tim nasional; mengurangi identitas nasional tim nasional Indonesia, karena pemain asing tidak memiliki latar belakang budaya dan sejarah yang sama dengan pemain local; dan dianggap tidak memprioritaskan pemain lokal dan menghambat pengembangan sepak bola nasional.
Sementara bagi mereka yang mendukung, naturalisasi dinilai dapat meningkatkan kualitas tim nasional Indonesia, terutama jika pemain tersebut memiliki kemampuan yang sangat baik. Selain itu, pemain asing yang dinaturalisasi dapat membawa pengalaman internasional yang berharga, sehingga dapat membantu tim nasional Indonesia dalam menghadapi pertandingan internasional.
Naturalisasi pemain asing juga diangggap dapat meningkatkan prestasi tim nasional Indonesia, terutama jika pemain tersebut dapat berkontribusi secara signifikan dalam pertandingan. Dan ini dapat membuka peluang baru bagi tim nasional Indonesia, seperti kesempatan untuk bermain di kompetisi internasional yang lebih tinggi.
Dalam perkembangannya, naturalisasi pemain sepak bola ternyata memberi dampak positif dan signifikan dengan capaian prestasi Timnas Indonesia, terutama di ajang kualifikasi Piala Dunia 2026. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga klasemen sementara Grup C dengan poin 6.
Hasil positif yang dicapai tersebut, membuat PSSI, induk sepak bola nasional, melanjutkan pencarian pemain asing lainnya demi memperkuat timnas. Tak hanya di level senior, tetapi juga buat timnas U-23 dan U-17. Termasuk di Timnas Putri.
Menurut Praktisi Sosial di Bengkulu, Frediansyah, SH., MH., pro kontra terhadap program naturalisasi ini merupakan kewajaran karena masing-masing pihak punya cara pandang atau perspektif yang berbeda dalam melihat masa depan sepak bola nasional. Frediansyah mengakui, perdebatan tersebut kemungkinan bakal berlanjut dan tidak akan ada habisnya.
Hal itu, kata Frediansyah, mengindikasikan bahwa naturalisasi pemain memiliki kelebihan dan kekurangannya. Sehingga yang perlu dilakukan oleh PSSI adalah mempertimbangkan dengan matang dari segala aspek sebelum memutuskan untuk melanjutkan atau menghentikan naturalisasi pemain. PSSI perlu selalu mengevaluasi program naturalisasi pemain. Evaluasi ini harus dilakukan secara objektif dan komprehensif. PSSI juga perlu fokus pada pengembangan pemain lokal agar dapat bersaing dengan pemain naturalisasi.
Dari uraian di atas, penulis sendiri ada pada posisi mendukung program naturalisasi tersebut. Hanya saja, program ini hendaknya semata-mata demi meningkatkan prestasi olahraga nasional, khususnya sepak bola, di kancah internasional. Bukan demi ambisi pribadi atau kelompok tertentu.
PSSI tetap harus pada komitmennya yang mendahulukan naturalisasi bagi mereka yang punya darah Indonesia, punya akar sejarah dengan Indonesia. Dengan demikian maka akan lebih mudah menumbuhkan rasa nasionalismenya sehingga mereka akan merasa lebih terikat dengan negara dan lebih berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di masa mendatang.