Wajib Tahu Aturan Memasuki Kawasan TWA Bukit Kaba
- 18 Agt 2024 22:32 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Pendakian gunung adalah kegiatan yang sangat diminati banyak orang pada momen libur terlebih lagi jelang hari kemerdekaan RI 17 Agustus lalu. Berdasarkan pantauan RRI sejak Jumat pagi (16/8/2024) para pendaki mulai banyak berdatangan, bahkan data dari Pos Pendakian Bukit kaba, jumlah pendaki yang naik ke Bukit kaba pada peringatan HUT RI ke 79 ini mencapai 3.150 orang. Hingga 17 agustus sore kemarin, masih banyak pendaki berdatangan meski dengan jumlah yang mulai menurun. Namun sayangnya banyak pendaki pemula belum mengetahui informasi mengenai aturan dan kewajiban pengunjung ketika memasuki kawasan gunung seperti memasuki kawasan TWA Bukit Kaba Desa wisata Sumber Urip berikut ini.
1. Harus dan Wajib
*Memakai sepatu gunung/ tracking
*Membawa logistik yang cukup
*Peralatan camping / tracking
*Membayar tiket masuk kawasan
Catatan: Yang melanggar / tidak menaati peraturan, dilarang masuk ke kawasan TWA Bukit Kaba dan dipulangkan.
2. Jaminan Pengunjung
Kartu identitas / Pelajar dan sejenisnya untuk jaminan membawa kembali sampah logistik yang dibawa masuk ke kawasan TWA Bukit Kaba. hukuman dan denda berlaku bila tidak membawa turun sampah.
3. Barang yang di larang di bawa
*Alat pengeras / speaker aktif
*Sajam, senpi dan sejenisnya
*Minuman beralkohol, ganja, ekstasi dan sejenisnya.
*Alat kontrasepsi
*Kembang api
Catatan: Sangsi sosial dan barang di sita petugas yang berjaga.
4. catatan Penting
Melanggar atau tidak mengikuti peraturan yang ada, berarti sepakatakan hukuman yang tertulis.
Demikian peraturan dan kewajiban pengunjung memasuki kawasan TWA Bukit Kaba Desa Wisata Sumber Urip. Salam Lestari, POKDARWIS TWA Bukit Kaba.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....