View Tower Layak Dirobohkan? Pemprov Bengkulu Tunggu Kajian
- 04 Mei 2024 13:56 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih menunggu hasil kajian terhadap layak atau tidaknya aset view tower atau menara pemantau tsunami, yang berdiri di Lapangan Merdeka Bengkulu untuk dirobohkan.
Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, RA. Denni yang dikonfirmasi RRI terhadap rencana merobohkan aset bangunan itu mengatakan bahwa wacana perobohan itu dilakukan karena dikhawatirkan, bangunan yang rusak akan membahayakan masyarakat.
Dengan latar belakang itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu diminta untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan.
“Kita khawatirkan material yang jatuh akan menimpa masyarakat yang sedang disitu kan berbahaya, oleh sebab itu kita minta PUPR untuk melakukan pengecekan. Survei melihat kelayakan view tower itu apakah kita pertahankan ataukah dibongkar,” ungkap RA. Denni baru-baru ini.
Jika dari hasil kajian ternyata menyimpulkan bahwa tower tersebut tidak memungkinkan untuk dipertahankan maka menurut RA. Denni pemerintah daerah akan melakukan proses penghapusan aset dan merobohkan bangunan setinggi 43 meter itu.
Proses kajian menurut RA. Denni juga akan melibatkan Dinas Pariwisata, PUPR dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang selanjutnya juga akan meminta tanggapan dari elemen masyarakat juga pihak DPRD Provinsi Bengkulu.
“Kalau memang harus dirobohkan, kita harus lakukan mekanisme penghapusan aset karena ini kan aset daerah. Mekanisme yang ada mulai dari Dinas Pariwisata, PUPR dengan BPKD untuk meneliti keabsahan hasil survei itu, nanti kalau sudah baru kita kumpulkan lagi masyarakat yang berhubungan dengan itu. FKPD, tokoh budaya, tokoh masyarakat, kita undang kita minta pandangan mereka,” tambah RA. Denni.
Dijelaskan RA. Denni, jika dari hasil kajian dan masukan dari berbagai elemen tersebut menyatakan bahwa keberadaan view tower yang rusak memang mengganggu keamanan (berbahaya) maka pemerintah akan melakukan pembongkaran. Atau jika sebaliknya maka akan dilakukan rehab kembali.
“Anggota DPRD kemarin itu ada yang berpendapat, kenapa harus dirobohkan, kenapa tidak diperbaiki atau dirombak? Nanti kita lihatlah hasil dari FGD (Focus Group Discussion) nanti,” ujarnya terkait rencana untuk menggelar pertemuan lintas elemen pemerintah dan masyarakat dalam rangka tindak lanjut terhadap view tower.
Kendati demikian disampaikan RA. Denni, jika akhirnya dilakukan perombakan atau rehab maka dibutuhkan biaya cukup besar.
“Karena sekarang itu biaya untuk melakukan rehab, mau dibongkar dulu ya kan? Perlu biaya nanti dia mau dibangun lagi, biaya dua kali seperti itu. Nah nanti kita lihatlah nanti hasil FGD,” tutup RA. Denni. (Lns)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....