Thomas Parr, Kisah Kelam Residen Inggris di Bengkulu Karena Kekuasaannya
- 31 Jan 2024 11:33 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Thomas Parr, seorang pria berkebangsaan Inggris lahir di Wigan, Lancashire, Inggris, pada 20 Maret 1768. Thomas Parr diangkat menjadi penguasa Inggris ke 49 pada rentang periode 1805-1807. Kemudian oleh pemerintahan Inggris didapuk menjadi Residen pertama Bengkulu menggantikan Deputy Governor Walter Ewer (1800-1805), mulai tanggal 27 September 1805.
Misi keresidenan Inggris melalui Perusahaan Hindia Timur Britania (EIC) datang ke Bengkulu untuk berdagang. Potensi tingginya sumberdaya alam seperti keberadaan rempah-rempah membuat Inggris kemudian menerapkan kolonialisme. Kesewenang-wenangan Thomas Parr yang membeli dengan harga murah hingga menarik upeti, membuat rakyat Bengkulu merasa terjajah. Pemerintahan yang otoriter kemudian membuat pribumi merasa tak dihargai hingga akhirnya melakukan pemberontakan.
Puncak dari kebencian rakyat Bengkulu akhirnya tidak terbendung lagi pada malam 23 Desember 1807, Thomas Parr yang berada di rumah peristirahatannya Mount Felix atau saat ini sebagai Rumah Dinas Gubernur, dihabisi rakyat dibawah pimpinan Depati Sukarami, Depati Pagar Dewa dan Depati Lagan. Saat itu Thomas Parr baru berusia sekitar 39 tahun.
Kesaksian dari isteri Parr menyebutkan tiga orang yang masuk ke rumah membunuh Parr, asistennya Charles Murray yang berusaha melindungi majikannya terluka dan akhirnya meninggal, sementara dia sendiri hanya terluka. Dari kesaksian isteri Parr jelaslah bahwa tujuan penyerang hanyalah Thomas Parr.
Sebagai pembalasan Inggris bertindak keji dan membabi buta, menghancurkan dusun-dusun di Sukarami, Pagar Dewa dan Lagan tanpa perikemanusiaan, bukan saja penduduk yang menjadi sasaran hewan ternak pun tidak luput dari amukan tentara Inggris yang kehilangan kendali.
Pemerintah Inggris memakamkan jenazah Thomas Parr di dalam Benteng Marlborough untuk menghindari pembongkaran paksa rakyat Bengkulu. Ia dimakamkan bersama asistennya Charles Murray yang turut menjadi korban pembantaian pemimpinnya.
Mengenang kematiannya, sang istri pada 1808 mendirikan Tugu Thomas Parr di Jalan Ahmad Yani, di sub distrik Kampung Cina di Kota Bengkulu. Tugu Thomas Parr berbentuk oktagonal, yang meliputi wilayah seluas 70 meter persegi. Tugu tersebut memiliki tinggi dengan ukuran 135-meter dengan sebuah kubah dikenal dengan sebutan "Kuburan Bulek".
Keberadaanya saat ini menjadi Cagar Budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang sebagai kekayaan intelektual benda dan situs sejarah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....