Hati-hati, Pinjol Bisa Buat UMKM Gagal Akses KUR
- 08 Jan 2024 14:30 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diminta jangan ada riwayat pinjaman online (Pinjol).
Alasannya agar pelaku UMKM itu tidak ditolak dalam proses pengajuan KUR lantaran Pinjol masuk dalam pembiayaan komersial.
Sebagaimana diketahui, KUR sangat diminati para pelaku UMKM untuk agar usahanya bisa berkembang. Pasalnya, pelaku UMKM mendapatkan bantuan permodalan dengan suku bunga rendah, yakni 6 persen.
Kepala Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Bayu Andy Prasetya mengatakan syarat untuk mencairkan KUR bagi pelaku UMKM adalah tidak boleh adanya riwayat pinjaman komersial.
"Ketentuan saat ini para pelaku UMKM belum ada kredit komersial. Salah satunya pinjaman online," kata Bayu, Senin (8/1/24).
Dia menyebut berbagai pinjaman online memang memiliki bank-bank untuk penyalur dana kepada konsumennya. Hal itu yang membuat pelaku UMKM tidak bisa mencairkan KUR karena namanya sudah tercatat melakukan pinjaman komersial di bank penyalur.
"Pinjaman online tercatat sebagai kategori pinjaman. Semua jenis Pinjol membuat akan bisa mengakses KUR," katanya.
Kemudian dia menambahkan jika para pelaku UMKM dalam pengajuan KUR dipastikan sedang menjalani usaha. Usaha itu minimal sudah berjalan selama enam bulan.
"Usahanya sudah berjalan minimal enam bulan dan punya surat keterangan izin usaha," katanya.
Selain itu, para pelaku UMKM harus menyiapkan dokumen pendukung lainnya untuk proses pengajuan KUR, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....