Penyatuan BAN PAUD dan BAN SM Jadi BAN PDM

  • 31 Des 2023 07:36 WIB
  •  Bengkulu

KBRN, Bengkulu: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Resmi Melakukan penggabungan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM). Penggabungan dua badan ini akan dinamai Badan Akreditasi Nasional PAUD Dasar dan Menengah (BAN PDM).

Penggabungan itu disebut sebagai upaya perampingan dan penataan ulang organisasi agar semakin efisien dalam menunjang mutu pendidikan. Dr Komaruddin MPd terpilih sebagai ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Bengkulu.

"Sebagai bentuk penataan organisasi saja. Sehingga yang selama ini hanya paham tentang PAUD bisa paham tentang sekolah dan sebaliknya," kata Dr. Komarudin saat ditanyai RRI beberapa waktu lalu.

Ia sebelumnya merupakan ketua BAN SM provinsi Bengkulu. Dengan demikian ia nanti tidak hanya menangani akreditasi untuk Sekolah Dasar hingga menengah saja, namun juga PAUD dan lembaga pendidikan non formal lainnya.

Seperti diketahui BAN PDM merupakan badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan profesional. BAN PDM provinsi akan bertanggungjawab kepada BAN pusat.

Diketahui tugas BAN Provinsi untuk membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan anak usia dini, sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi. Akreditasi lembaga pendidikan merupakan upaya untuk mendorong peningkatan mutu dan kualitas setiap lembaga pendidikan baik itu formal dan non formal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....