Sekda Defenitif Belum Ada, Suharto: Ranahnya Pak Gubernur
- 04 Sep 2023 22:25 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu: Hasil lelang jabatan Sekda Provinsi Bengkulu yang sudah diajukan pada awal Agustus 2023 lalu ke Tim Penilai Akhir (TPA) Presiden RI sampai saat ini belum turun.
Dari konfirmasi terakhir Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyebutkan bahwa lamanya hasil penetapan tersebut turun dikarenakan proses yang cukup panjang di tingkat TPA Presiden. Mengingat antrean penilaian dan evaluasi dari daerah lainnya, kemungkinan juga banyak yang menunggu untuk diselesaikan pula.
Menanggapi belum turunnya hasil lelang jabatan tersebut, yang mengharuskan Gubernur menunjuk Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi sebagai Pelaksana harian Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan menggantikan Hamka Sabri, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA menilai langkah tersebut sudah tepat sesuai kewenangan Kepala Daerah.
Secara politik dirinya juga tidak mau terlalu mencampuri karena menjadi kewenangan penuh Gubernur Bengkulu, kendati secara kelembagaan DPRD Provinsi Bengkulu tetap melakukan pengawasan sesuai fungsi dan mekanisme yang berlaku.
“Ranahnya Pak Gubernur, saya sendiri sifatnya nunggu nggak mau ikut campur. Tapi fungsi pengawasan tetap jalan,” ungkap Suharto yang ditemui di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (4/9).
Belum defenitifnya Sekda yang menjalankan peranan strategis dalam berbagai kebijakan terutama saat ini dalam proses pembahasan dan penyusunan APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD Murni 2024, menurut politisi Gerindra itu tidak menjadi persoalan.
Apalagi hal itu bukan kali pertama terjadi, sehingga menurut Suharto kali ini pun tidak akan menjadi persoalan karena semua tetap dibawah kendali Gubernur Bengkulu sebagai pengambil keputusan dan kebijakan atas nama Pemerintah Daerah.
“Walaupun Sekda belum terpilih, jadi semuanya nanti keputusan dan kebijakan dalam kegiatan daerah tentu Pak Gubernur akan melakukan seperti biasanya. Saya rasa tidak terganggu karena itu udah pernah terjadi,” bebernya sembari mengatakan semua dipastikan bisa berjalan dan tidak perlu dipersulit apalagi jika berdampak menganggu pembangunan.
“Artinya kalau kita mau mempersulit yang memang terganggu. Tapi apa iya kita mau mengganggu pembangunan, kiranya tidak.” Tutupnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hasil TPA Presiden terhadap tiga usulan nama calon Sekda Provinsi Bengkulu hasil seleksi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu sampai saat ini belum turun.
Tiga usulan nama itu berdasarkan surat nomor : 821/ 28/ PANSEL-JPTM/BKD/2023 tentang penetapan peringkat tiga besar hasil seleksi terbuka yakni Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes yang menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM., M.Kes dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Supran,S.H.,M.H. yang menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu. (Lns)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....