UIN FAS Bengkulu Terapkan Pengelolaan Keuangan BLU
- 26 Jul 2023 18:01 WIB
- Bengkulu
KBRN, Bengkulu : Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia menetapkan Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno (FAS) Bengkulu sebagai satuan kerja (satker) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU).
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Menkeu Nomor 243 Tahun 2023 tertanggal 7 Juli 2023, tentang penetapan UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu pada Kementerian Agama sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan BLU.
Penetapan UIN FAS Bengkulu itu bersamaan dengan UIN Mahmud Yunus Batusangkar.
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 serta peraturan pelaksanaannya.
“Penetapan UIN FAS sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan khususnya pada bidang pendidikan yang menjadi core business utama UIN FAS,” ujarnya dalam press rilis pada Rabu, (26/7/2023).
Selain itu juga disampaikan, dengan pengelolaan pendidikan UIN FAS Fatmawati Sukarno melalui penerapan BLU, mendorong adanya peningkatan kualitas dan jangkauan layanan, serta mendorong pula terciptanya inovasi.
“Dengan UIN FAS Bengkulu pengelolaan keuangannya BLU, menambah instansi pemerintahan di Bengkulu setelah sebelumnya ada Universitas Bengkulu, Poltekes Bengkulu, dan Rumah Sakit Bhayangkara. Ini dalam rangka mempercepat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bengkulu,” tukasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....