Pemkot Bengkulu Dorong Revisi RTRW Bengkulu Lebih Adaptif

  • 07 Okt 2026 13:58 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mendorong revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu 2027-2047 agar mampu mengikuti perkembangan kota, sekaligus memberikan ruang bagi investasi dan pembangunan. Hal itu disampaikan Dedy saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Revisi RTRW Kota Bengkulu 2027-2047 di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Rabu 7 Oktober 2026.

Dedy mengatakan, tata ruang harus bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kota. Menurutnya, ruang evaluasi dan revisi RTRW penting agar aturan yang ada tidak justru menghambat pembangunan.

“RTRW itu dibuka ruang untuk direvisi per lima tahun, kenapa harus dibuka ruang revisi, kota ini berkembang. Kota ini harus disesuaikan dengan tata ruang,” kata Dedy.

Ia menegaskan, aturan tata ruang harus mampu mengakomodasi investasi dan kebutuhan pembangunan baru, jangan sampai aturan yang terlalu kaku membuat peluang investasi tidak dapat direalisasikan. “Jangan sampai ketika ada investasi yang mau masuk, ketika ada pembangunan kota, tidak bisa karena terkunci oleh RTRW,” ujarnya.

Dalam penyusunan revisi tersebut, Pemkot Bengkulu juga membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk memberikan masukan. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyempurnaan RTRW yang akan berlaku untuk jangka panjang.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Dedy adalah penetapan ruang terbuka hijau (RTH). Ia mencontohkan adanya lahan milik masyarakat yang berdasarkan pemetaan atau citra satelit masuk dalam kategori RTH.

Kondisi tersebut, menurut Dedy, dapat membatasi pemanfaatan lahan oleh masyarakat karena tidak dapat dibangun sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, Dedy meminta penyusunan RTRW baru dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, termasuk kepemilikan dan pemanfaatan lahan masyarakat.

“Contohnya, RTRW yang lama diwajibkan 30 persen ruang terbuka hijau. Dari potret satelit, yang dipotret tadi tanah masyarakat, bukan tanah pemerintah ataupun ruang terbuka hijau,” katanya.

Selain investasi, aspek lingkungan dan keberlanjutan juga harus menjadi bagian penting dalam penataan ruang Kota Bengkulu. Dedy menilai pembangunan harus disiapkan dengan memperhitungkan persoalan sanitasi dan lingkungan sejak awal.

Dedy berharap RTRW Kota Bengkulu 2027-2047 dapat menjadi dasar penataan kota dalam jangka panjang. Dengan perencanaan yang matang, arah pembangunan diharapkan tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....