Dinas Pertanian Kaur Minta Distributor Pupuk Subsidi Taat Administrasi
- 02 Okt 2026 12:07 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bintuhan - Dinas Pertanian Kabupaten Kaur meminta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Kaur untuk menaati ketentuan administrasi dalam penyaluran pupuk kepada petani. Ketaatan terhadap administrasi dinilai penting agar proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinas Pertanian Kaur Dodi Haryono menegaskan, distributor harus melengkapi dan memperhatikan seluruh dokumen administrasi dalam setiap proses penyaluran pupuk bersubsidi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi dapat dipantau dengan baik sekaligus mencegah terjadinya persoalan dalam penyaluran pupuk kepada petani.
“Nah kami mintaa kepada pemilik kios pupuk subsidi untuk tertib adminidtrasi ya. Ini sangat penting agar penyerapan pupuk subsidi teralisasi dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Kepala Dinas Pertanian kepada RRI Jumat 2 Oktober 2026.
Selain meminta distributor tertib administrasi, Dinas Pertanian Kaur juga memastikan ketersediaan kuota pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani di Kabupaten Kaur masih dalam kondisi aman. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas pertanian masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pupuk selama musim tanam.
Adapun kuota pupuk bersubsidi yang tersedia di Kabupaten Kaur meliputi pupuk jenis Urea sebanyak 9.092 ton. Sementara itu, pupuk NPK mendapatkan kuota sebesar 15.744 ton, sedangkan pupuk organik sebanyak 3.802 ton.
Dengan ketersediaan kuota tersebut, petani di Kabupaten Kaur diharapkan tidak perlu khawatir terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi. Dinas Pertanian tetap melakukan pemantauan terhadap penyaluran di lapangan agar pupuk yang telah dialokasikan dapat diterima oleh petani sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
“Untuk ketersediaan pupuk subisidi kita sangat aman ya, baik itu pupuk jenis urea, NPK, hingga organik. Kita harapkan petani di kaur bisa memanfaatkannya dengan baik,” ucapnya.
Dinas Pertanian Kaur juga mengingatkan agar proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tertib. Distributor maupun pihak terkait diminta menjalankan tugas sesuai aturan, termasuk memastikan pencatatan dan administrasi penyaluran dilakukan dengan benar sehingga setiap pergerakan pupuk bersubsidi dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kaur berharap ketersediaan pupuk bersubsidi yang aman serta distribusi yang tertib dapat membantu petani meningkatkan kelancaran kegiatan usaha tani. Dengan sinergi antara pemerintah, distributor, pengecer, dan petani, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Kaur diharapkan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....